Honorer Harus Tahu, Mekanisme Penghapusan Honorer di Tahun Ini

Honorer Harus Tahu, Mekanisme Penghapusan Honorer di Tahun Ini
0 Komentar

“Kami ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin (Rabu, red) kita (para kepala daerah) sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah,” kata Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu (21/1).

“Kami sudah sampaikan deskripsi, bagaimana realitasnya di lapangan dan apa solusi yang kami sarankan,” kata Prof Ryaas, dikutip dari situs resmi APPSI.

Pria kelahiran 17 Desember 1949 itu mengungkapkan, salah satu rekomendasi APPSI alah pengangkatan pegawai daerah di Kabupaten/Kota maupun Provinsi, dimungkinkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Baca Juga:Promo Richeese Anniversary 12 Tahun, Diskon 50 Persen di Semua OutletPengumuman PPPK 2022 Ditunda, 55 Ribu P1 PPPK 2021 Masih Menunggu Penempatan

Dikatakan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah untuk mempercepat pembangunan yang berkesinambungan dan meningkatkan pelayanan publik.

Untuk itu, lanjut Prof Ryaas Rasyid, diperlukan kerja sama dan kemitraan antar pemerintah provinsi serta pemangku kepentingan.

Demikian informasi terkait penghapusan honorer yang akan diberlakukan tahun ini meski masih banyak polemik di dalamnya. (*)

0 Komentar