Honorer Wajib Catat, Bocoran PP Turunan UU ASN Diinfokan KemenPAN-RB

UU ASN
MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Tingkat Menteri membahas RUU ASN, beberapa waktu lalu. Foto: Humas KemenPAN-RB
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN baru sudah disahkan DPR RI pada 3 Oktober yang sebelumnya adalah RUU ASN atau Rancangan Undang-Undang.

Banyak honorer maupun ASN PPPK bertanya-tanya kapan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN baru diterbitkan. Hal tersebut lantaran, UU ASN baru berkaitan dengan adanya PP.

Mereka tidak sabar menunggu PP PPPK turunan UU ASN yang mengatur tentang PPPK paruh waktu dan penuh waktu.

Baca Juga:Auto Ganteng dengan KUR 2023, Simak Ketentuan Terbarunya Disini, Ada Penurunan Suku BungaSimak Syarat Mudah Pengajuan KUR BNI 2023 Disini, Bunga 6 Persen Setahun Bisa Dicicil 60 Bulan

Merespons hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan menerbitkan PP turunan UU ASN baru yang mengatur tentang PPPK paruh waktu maupun penuh waktu pada akhir 2023.

“Insyaallah tiga bulan lagi PP-nya akan diterbitkan,” kata Menteri Anas dilansir dari laman JPNN.com, Minggu (8/10).

“‘Tahun ini kok ditetapkan PP-nya, kan sudah dibahas juga,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Menteri Anas, seluruh honorer bisa bekerja dengan tenang sembari menunggu PP PPPK terbaru.

0 Komentar