Honorer Wajib Simak, BKN Jelaskan Penggunaan Suket pada Pendaftaran PPPK 2023

PPPK 2023
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Saat ini honorer tengah berjibaku dengan mengikuti pendaftaran PPPK 2023. Diketahui, pendaftaran CASN dibuka 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Pendaftaran PPPK 2023 memprioritaskan formasi untuk honorer. Segala mekanisme sudah dirumuskan pemerintah, namun tidak semua instansi membuka formasi.

Honorer yang tidak punya formasi di instansinya pusing tujuh keliling. Mereka ingin mendaftar PPPK 2023 di instansi lain, tetapi bingung menuliskan surat keterangan (suket) kerja.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Rabu 27 September 2023, Wilayah Cirebon Cerah Berawan dan Potensi Angin KencangSEGAR DAN SEHAT, Berikut Resep Puding Karamel Lembut di Mulut, Bisa Jadi Bisnis Rumahan

Merespons hal tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan kaau seorang honorer di instansi A mendaftar di instansi B, maka posisi yang bersangkutan sebagai pendaftar umum.

“Jadi, mereka bukan masuk kategori khusus. Kategori khusus ini untuk honorer yang berhak mendapatkan afirmasi,” terang Deputi Suharmen dikutip dari laman JPNN.com.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengingatkan honorer yang akan mendaftarkan PPPK 2023 untuk fokus pada instansi tempatnya mengabdi.

Jangan terpancing mendaftar di instansi lain, bahkan pindah kabupaten/kota atau provinsi. Jika tetap memilih pindah lokasi, honorer sendiri yang akan merugi.

“Seleksi PPPK 2023, baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis untuk pelamar honorer hanya bisa melamar di instansi yang bersangkutan bekerja,” kata Aba Subagja.

0 Komentar