IGD Terpadu Baru Bisa Dipakai September

gedung-baru-rsdgj
Gedung Instalasi Gawat Darurat RSDGJ. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) baru bisa memanfaatkan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Terpadi pada September mendatang. Atau setelah masa pemeliharaan berakhir.
Gedung lima lantai tersebut akan memiliki fasilitas lengkap. Mulai dari pelayanan obgyn hingga tempat operasi pasien.
Wakil Direktur Penunjang Medis dan Pendidikan, dr Katibi membeberkan, keberadaan IGD Terpadu nantinya bakal menambah kemampuan pelayanan RSDGJ. Berbagai jenis pelayanan akan tersedia, termasuk tempat diklat bagi tenaga kesehatan.
“Secara garis besar lantai satu akan difungsikan untuk pelayanan gawat darurat. Lantai dua untuk pelayanan penunjang radiologi seperti CT-scan, radiologi dan USG,” kata Katibi, kepada Radar Cirebon, Rabu (29/7).
Selain itu, lantai satu akan digunakan sebagai laboratorium farmasi dan administrasi. Kemudian lantai kedua digunakan untuk pelayanan gawat darurat serta observasi. Sedangkan lantai tiga untuk pelayanan gawat darurat obgyn dan anak. Lantai empat untuk ruang operasi. Dan lantai lima untuk pendidikan dan latihan. “Ini kita terus melakukan persiapan gedungnya sesuai peruntukannya dari masing masing lantai gedungnya,” tuturnya.
Pembangunan gedung IGD terpadu tidak lepas dari polemik. Selain persoalan utang piutang antara kontraktor utama dengan sub kontraktor, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan  audit. Dari hasil pemeriksaan, ada sejumlah uang yang harus dikembalikan kontraktor.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ada hasil pengerjaan yang tidak sesuai. BPK memberikan catatan agar kontraktor melakukan pengembalian uang kepada negara.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, nilai yang mesti dikembalikan mencapai Rp5 miliar. Kemudian ada rekomendasi lain yang mesti ditindaklanjuti oleh kontraktor.
Inspektur Daerah, Drs Asep Deddi MSi mengatakan, audit BPK terkait pengembalian uang kepada negara masih proses tindak  lanjut. Sehingga memang belum tuntas.  “Sedang kita undang untuk segera menindaklanjuti temuan BPK. Kita fasilitasi untuk  segera dituntaskan,” kata Asep.
Disinggung berapa nilai uang yang harus dikembalikan, Asep enggan menyebutkan angka. Termasuk apakah pengembalian uang negara mencapai Rp5 miliar sesuai informasi yang diterima Radar Cirebon.
Dia hanya menyebutkan bahwa jumlahnya tidak sampai Rp5 miliar. Temuan tersebut adalah hasil pemeriksaan tahun 2019 dan masih dalam ranah penyelesaian BPK.

0 Komentar