IKD Memudahkan Masyarakat, Tak Harus Fotokopi KTP Lagi

rapat-kerja-daerah
Disdukcapil Kota Cirebon terus mensosialisasikan IKD. Foto: Abdullah/Radar Cirebon.
0 Komentar

Ditambahkan Rahmat, pada tahun 2024, garis besar pembangunan di Kota Cirebon, tidak lagi akan menggunakan RPJMD 2018-2023, melainkan akan didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang sedang disusun Bappelitbangda.

Pada RPD 2024-2026, ada tujuh prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan.

Tujuh point yang akan menjadi fokus, di antaranya adalah fokus penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM), pemeretaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan.

Kemudian pemajuan kebudayaan dan pelestarian nilai sejarah, pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan, peningkatan profesionalisme ASN serta menjaga stabilitas politik di daerah.

Baca Juga:Siswa-siswi SMAN 6 Cirebon Kaget Ada Pelindo Mengajar, Apa Saja yang Diajarkan?Partai Gelora Indonesia Optimistis Rebut 2 Kursi di Dapil Jabar VIII

Dari ketujuhnya, Disdukcapil memiliki peran dan fungsi di tiga komponen, yakni didalam hal penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM), serta pada komponen menjaga stabilitas politik di daerah.

“Capil ada di 3 kegiatan, dan semua lebih ke basis penyediaan data,” tandasnya. (abd)

0 Komentar