Insentif Nakes Macet

Insentif Nakes Macet
0 Komentar

Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) macet. Insentif tahun 2020 tak kunjung dibayarkan, sementara untuk tahun ini baru dibayarkan 4 bulan. Yakni Januari, Februari, Maret, April. Pemkot Cirebon mengaku kehabisan anggaran. Butuh bantuan provinsi dan pusat.=================WALIKOTA Drs H Nashrudin Azis ikut mengomentari permasalahan ini. Azis mengungkapkan dirinya selalu mengerti dan memahami persoalan ini. “Saya selalu memahami dan selalu mengerti. Karena memang benar tahun 2020 saja belum lunas semuanya. Apalagi tahun 2021 ini baru keluar 4 bulan. Dan yang mereka (nakes) sampaikan bahwa ini tidak adil dan sebagainya, saya mengerti perasaan nakes,” kata Azis kepada Radar Cirebon.
Azis menegaskan Pemkot Cirebon sudah mengeluarkan daya dan upaya yang maksimal untuk membayar intensif nakes, baik yang ada di dinas kesehatan maupun RSDGJ.  “Namun demikian perlu saya sampaikan juga, bahwa ini daya dan upaya maksimal kami, seperti itu. Kami baru bisa memenuhi 4 bulan. Bukan berarti kami mendzolimi atau tidak ingin memberikan yang lebih. Tapi dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, kami baru bisa memberikan 4 bulan,” terang Azis.
Dirinya juga mengaku bahwa sebagai kepala daerah ada yang tidak sempurna. Sehingga, dirinya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada nakes. Ia mengatakan kas daerah Kota Cirebon belum bisa memenuhi total Rp13 miliar yang diajukan untuk 2021.
“Saya selaku kepala daerah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada tenaga kesehatan yang mungkin merasakan bahwa insentif yang seharusnya mereka terima tidak sesuai harapan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Walikota Azis.
Pemkot Cirebon juga memastikan bahwa dana insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan akan tetap dibayar. Khususnya untuk dana insentif tahun 2020. Sehingga, tenaga kesehatan diminta untuk sabar dan tetap menunggu waktu pencairannya. Dikarenakan Pemkot Cirebon masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Semuanya Insya Allah pasti dibayar, karena memang dana insentif dari pemerintah pusat. Namun karena kondisi pemerintah pusat mengalami berbagai macam kesulitan, maka akhirnya diserakan kepada pemerintah daerah,” jelas Azis.

0 Komentar