Jam Malam Berpotensi Diperpanjang

penyekatan-ruas-jalan
BLOKADE AKSES: Petugas gabungan melakukan penutupan ruas jalan menuju pusat kota Kuningan selama masa pemberlakuan PPKM.
0 Komentar

KUNINGAN–Akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, penerapan jam malam di Kuningan berpotensi bakal diperpanjang. Apalagi dalam SE PPKM Darurat yang dikeluarkan Bupati Kuningan, kegiatan masyarakat di luar rumah dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Apabila kebijakan jam malam diperpanjang, maka penutupan akses jalan yang sekarang dimulai pukul 20.00 WIB kemungkinan akan dimajukan menjadi pukul 18.00 WIB. Sebab dalam edaran bupati semua pasar tradisional, supermarket, pasar swalayan hingga toko kelontong jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
“Iya ada kemungkinan lanjut, ada kemungkinan. Kemudian untuk SE PPKM Darurat sudah ditandatangani Pak Bupati, kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat di lapangan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana saat dikonfirmasi awak media, kemarin (2/7).
Dia menjelaskan, penerapan jam malam yang berlaku sekarang sudah dimulai sejak tanggal 28 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021. Apabila diperpanjang, maka akan diatur kembali dengan surat edaran soal penyekatan jalan.
“Nanti kalau misalnya ada perluasan hingga perpanjangan, maka diatur lagi oleh surat edaran tersendiri juga. Karena kalau perluasan ataupun penutupan jalan itu, diaturnya dengan SE tentang penyekatan jalan ya hingga tanggal 5 Juli 2021,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ia menegaskan, penyekatan jalan akan tetap berlanjut hingga 5 Juli 2021. Apakah penutupan akses jalan akan diperluas hingga lebih dari 5 kecamatan, hal itu akan diputuskan setelah batas waktu penerapan jam malam.
“Nanti kita tunggu sampai tanggal 5 Juli 2021,” imbuhnya.
Kaitan dengan WFH 100 persen khususnya di kedinasan, Ia menyebut, apabila pekerjaan itu dapat dilakukan oleh setiap pegawai dinas dari rumah masing-masing. Hanya saja tetap ada beberapa orang yang berada di kantor kedinasan, agar bersiaga apabila ada hal-hal teknis yang dibutuhkan.
“Iya tetap ada orang yang ada di dinas untuk stand by,” tukasnya.
Terkait update data kasus Covid-19 sendiri, Ia menyebutkan, saat ini jumlah total terkonfirmasi positif sudah menembus angka 9.828 orang. Ada penambahan sebanyak 552 kasus positif aktif dari sehari sebelumnya.
“Hari ini ada kenaikan kasus positif 552 orang. Jadi total kasusnya sudah 9.828 orang, sebanyak 6.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuh,” terangnya.

0 Komentar