Jam Malam Undang Pro Kontra

pembatasan-jam-malam-kota-cirebon
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan keterangan terkait pembatasan aktivitas masyarakat.
0 Komentar

CIREBON – Naiknya angka pasien covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yakni pembatasan aktivitas masyarakat hingga jam 9 malam.
Menyikapi hal ini beberapa tanggapan pun muncul. Terutama pelaku usaha. Owner Superdog, Lucky Arianto Husein Mukti misalnya. Dia kurang setuju. Pasalnya jika tujuan untuk menekan angka pasien covid-19 justru memperkeruh perekonomian.
Juga bisa berdampak pada memperbanyak dan mempercepat adanya PHK atau pengurangan karyawan di beberapa sektor usaha. “Para pebisnis sedang dalam masa cukup berap menghadapi kondisi saat ini, harapannya situasinya tak dibikin semakin chaos dan membebani rakyat,” tuturnya.
Ia menuturkan, pada pembatasan sebelumnya di beberapa tempat seperti daerah utama memberlakukan dengan ketat pembatasan tersebut. Namun nyatanya di daerah pinggir masih ada yang tak mematuhi pembatasan tersebut dan tak mendapatkan teguran.
“Kalau pun diberlakukan harus merata dan jelas regulasinya, sebelumnya pun PGC yang ditutup namun daerah sekitar lainnya justru ramai, ini yang harus dievaluasi dan dikaji kembali,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Kiki, Pedagang Pasar Drajat, Kusmayadi pun merasa terdampak akan kebijakan ini. Saat pedagang malam dibatasi, hal ini juga akan berdampak pada pendapatan pedagang pasar yang semakin menurun.
Sebagian besar pelanggan pedagang pasar merupakan pedagang kaki lima bahkan mayoritasnya berjualan malam. “Untuk operasional pasar yang dibatasi saya selama ini setuju, tapi kalau jam malam menyangkut dengan pasar kalau para pedagang malam dibatasi jamnya, otomatis pendapatan ke pedagang pasar berkuran. Jadi saya kurang setuju dengan kebijakan ini,” keluhnya.
Sementara itu, Owner Paper and Sip, Yolanda Putri menyataka mendukung dengan kebijakan pemerintah yang ada. Namun yang menjadi catatan kebijakan ini bisa diterapkan dengan tegas pada seluruh lini. “Kita mendukung, asalkan peraturan itu diterapkan dengan tegas di seluruh lini tanpa terkecuali,” tegasnya.
Di tengah pandemi saat ini okupansi hotel yang sebelumnya sedang mulai meningkat akan pula ikut terimbas dengan adanya kebijakan ini. Meski begitu, Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kota Cirebon Endro Basuki menuturkan karena ini adalah bagian dari cara untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Cirebon maka pihaknya mendukung perwal terbaru tersebut.

0 Komentar