Jamaah Haji Lunas Tunda 2020 di Majalengka Pertanyakan Dana Tambahan Senilai Rp9,4 juta

Masnuah bertemu KH Maman Imanulhaq, anggota DPR RI Komisi VIII di kediamannya. Agar bisa berangkat, pedagang sayur keliling ini harus menambah biaya tambahan senilai Rp9,4 juta
CURHAT: Masnuah bertemu KH Maman Imanulhaq, anggota DPR RI Komisi VIII di kediamannya. Agar bisa berangkat, pedagang sayur keliling ini harus menambah biaya tambahan senilai Rp9,4 juta/BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Masnuah warga Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya merupakan salah satu jamaah haji yang gagal berangkat tahun 2020 dan sudah pelunasan.

Ia gagal berangkat bersama suami saat itu, karena pandemi Covid-19, dan setelah dewan Komisi VIII DPR RI memperjuangkan, Masnuah beserta suami berangkat tahun 2023 ini dan tidak harus bayar dana tambahan.

Namun nyatanya, informasi terbaru yang diperoleh Masnuah, agar bisa berangkat, pedagang sayur keliling ini harus menambah biaya tambahan senilai Rp9,4 juta.

Baca Juga:Dengan Tol Cisumdawu Makin Gampang Beli Tahu Sumedang Asli, Inilah 9 Tahu Sumedang yang Terkenal, Lengkap dengan Lokasi dan AlamatnyaAlun-alun Desa Lengkong Kulon Kabupaten Majalengka Seperti Kolam

Oleh sebab itu sebagai jamaah dirinya mempertanyakan dan melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Anggota Komisi VIII DPR RI, yaini KH Maman Imanulhaq.

BACA: Alun-alun Desa Lengkong Kulon Kabupaten Majalengka Seperti Kolam

“Padahal pelunasan tidak diambil, kenapa harus bayar? Sedangkan pemberangkatan sebentar lagi untuk gelombang pertama. Kami yang ekonominya seadanya ditambah suami kena glukoma saya merasa keberatan pengennya tetap ketika pelunasan 2020 tidak bayar lagi,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.

Mendar informasi tersebut KH Maman Imanulhaq marah dan minta perhatian semua pihak. Ia menceritakan bahwa sebagai anggota Komisi VIII dirinya ingin mengabarkan kepada jamaah di seluruh Indonesia bahwa BPIH dan Bipih sudah disepakati tinggal nunggu dari keputusan presiden.

Karena penetapan presiden menjadi penting untuk nanti di-share-kan kepada jamaah.

Nah ketika usulan dari pemerintah Rp69 juta untuk biaya haji, sebagai anggota legislatif dirinya sangat keberatan.

Bahkan saat ini, KH Maman Imanulhaq yang sangat vokal, Fraksi PKB bahkan menolak usulan itu dan melakukan penyisiran.

Dirinya menceritakan penyisiran itu akhirnya menghasilkan penurunan yang signifikan. DPR berhasil menurunkan 1,6 triliun dan munculah apa yang disebut sebagai angka moderat.

“Angka moderat itu BPIH kita putuskan diangka Rp90 jutaan dan Bipih. Bipih itu adalah biaya ibadah haji yang ditanggung oleh jamaah itu sekitar Rp49,8 juta dari Rp69 juta. Nah bahkan kita meminta dan saya sendiri yang menjadi juru bicara ketika itu untuk mengatakan bikin 3 klaster.  Klaster pertama adalah jamaah yang lunas tunda 2020. Itu sebaiknya tidak usah bayar lagi. Nah yang Kedua lunas tunda 2022 mereka harus banyar Rp9,4 juta. Baru yang berangkat hari ini waiting list yang di 2023 itu bayar Rp23 juta sekian ribu rupiah,” paparnya.

0 Komentar