Jangan Beli Ternak dari Daerah Wabah

Jangan Beli Ternak dari Daerah Wabah
0 Komentar

Dalam surat itu juga para peternak diminta untuk selalu meminta kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), daerah asal, serta bisa melaporkan kepada DKPPP Kota Cirebon melalui nomor 0231-203600 jika menemukan gejala-gejala seperti disebutkan.
PMK PADA TERNAK MELUAS
Sementara itu, daerah yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak meluas. Virus penyakit tersebut kini ditemukan di sepuluh provinsi. Meski begitu, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut tren kesembuhan PMK cukup terkendali.
“Wabah PMK itu ada dan kita lihat tren penyembuhan yang sangat positif. Kecepatan kita bereaksi mengambil tindakan itu menentukan hasil,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kementan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang terdapat kasus PMK. Salah satunya, Jawa Tengah. Yasin menegaskan perlunya langkah cepat antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan stakeholder. Caranya, meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat penyembuhan ternak yang teridentifikasi positif PMK.
Kementan menyiapkan bantuan obat hewan, disinfektan dan APD, serta telah membentuk gugus tugas nasional penanganan PMK. Dia mendapat laporan bahwa situasi PMK di Jateng membaik. “Saya lega lihat perkembangan ternak di Klaten dan Boyolali yang memiliki populasi ternak sangat besar, terutama susu. Tidak boleh terkontaminasi PMK,” ujarnya.
Mentan Yasin mengapresiasi pemda yang bergerak cepat. Menurut dia, ada beberapa kunci mempercepat penanganan PMK. Pertama, semua pihak bersikap tenang. Dia meyakinkan bahwa pemerintah bekerja cepat. “Kedua, perbaiki data. Ini saatnya kita benahi dan faktualisasi data, termasuk berapa jumlah populasi, jumlah yang terkena PMK, dan lainnya,” jelas Mentan Yasin.
Ketiga, pemerintah telah membentuk gugus tugas nasional sehingga harus ditindaklanjuti secara serius. Gugus tugas tidak hanya berada di pusat, namun juga di provinsi dan kabupaten.
“Gugus tugas ini berfungsi menyusun dan melakukan agenda aksi serta sebagai pusat informasi,’’ katanya. Dari gugus tugas akan lahir satuan tugas (satgas) yang didukung Polri, TNI, dan kejaksaan untuk mendukung percepatan penanganan PMK.
Selanjutnya, Kementan memiliki agenda penanganan saat agenda darurat, yakni lockdown atau menutup daerah. Lalu, agenda temporary, yakni penyuntikan, penyembuhan, dan lainnya.

0 Komentar