JANGAN BINGUNG Jual Uang Koin 500, Ini Nomor WA Kolektor Koin Kuno Wilayah Jawa Barat

uang koin 500
JANGAN BINGUNG Jual Uang Koin 500, Ini Nomor WA Kolektor Koin Kuno Wilayah Jawa Barat. Foto: YouTube.
0 Komentar

5. Uang Koin Kuno Rp250 (1945-1970)

Kalau pecahan Rp250 ini bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang.

Koin ini diterbitkan oleh BI khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia dan hanya sebanyak 5.000 keping. Kabarnya diincar kolektor dengan harga sekitar Rp500 ribu.

6. Uang Koin Kuno Rp2.000 (1974)

Koin pecahan Rp2.000 ini juga termasuk langka karena hanya diproduksi sekitar 2.970 keping.

Baca Juga:HARGA HERAN! Ini Deretan Uang Koin Kuno yang Diburu Kolektor, Alamat dan Nomor Kontaknya di SiniHARGA HERAN, Ini Harga Krim Kelly di Indomaret pada Mei 2023

Uang koin masa 1974 dengan gambar Harimau Jawa ini disebut-sebut dibanderol lebih dari Rp2 juta per keping.

Pihak BI atau Bank Indonesia pernah memberikan penjelasan mengenai hal ini. Seperti yang dikatakan Kepala Kantor Perwakilan bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Hestu Wibowo.

Ia mengatakan uang koin yang sudah ditarik BI kini menjadi barang yang unik, terutama di komunitas kolektor.

Bahkan karena memiliki pasar, yakni komunitas numestik atau para kolektor tersebut, kata Hestu, akhirnya uang kuno ini menjadi salah satu komoditas barang langka.

Dan karena menjadi barang langka, kemudian diburu atau diincar para kolektor, terutama yang memiliki spesifikasi yang unik. Misalnya seri unik.

Bagaimana dengan jual beli uang kuno ini? “Jual beli ini sah saja. Transaksi yang dilakukan bukan dari nilai uang tersebut, tapi sebagai komoditas barang langka yang diperjual belikan,” terang Hestu Wibowo kepada Radar Cirebon, Senin (10/4/2023).

Hestu Wibowo hanya menegaskan bahwa secara undang-undang, uang yang sudah ditarik oleh BI dari edaran sudah tidak memiliki nilai atau tidak bisa secara sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Baca Juga:Jangan Mepet Daftarkan Bacaleg, Parpol Belum ‘Merapat’ ke KPU Kabupaten CirebonJALAN AUTO MULUS NIH! Presiden Jokowi ke Lampung, Ini Jadwal dan Kegiatannya

Kalaupun saat ini menjadi mahal di kalangan kolektor, maka itu adalah sebagai komoditas barang langka atau barang yang unik. Bukan lagi sebagai alat pembayaran.

0 Komentar