Jokowi: Kalau Bisa Urusan Kredit KUR tanpa Agunan, Ganti Credit Scoring, Beri Rp500 Juta, Rp300 Juta, Rp100 Juta

presiden-joko-widodo
RESMI, Ini Kata Jokowi setelah Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto. Foto: Dok Setpres.
0 Komentar

Tahun ini ada perbedaaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 jika dibanding dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Dalam aturan terbaru, bagi peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Tapi jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Baca Juga:Inilah 6 Manfaat Minum Jeruk Nipis Hangat di Malam Hari untuk Kesehatan, Bisa untuk Turunkan Berat BadanInfo PPPK Nakes 2023, Kemenkes Buka 169.094 Formasi, Simak Posisi yang Wajib STR dan Jadwalnya

Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya, kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,”.

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima KUR.

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

-Mengikuti Pendampingan

-Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

-Tergabung dalam kelompok Usaha

-Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha

2. KUR Mikro

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

-Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

0 Komentar