“Bagian depan saja, seperti meja dan lainnya. Kalau barang di dalam utuh. Namanya bareng-bareng musibah, saya minta ganti ruginya Rp1.000.000 saja, karena kerusakan warung hanya di bagian depan,” ujar pria asal Desa Budesari, Kecamatan Plumbon.
Joko mengaku, akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ia akan membayarkan uang ganti rugi karena kerusakan warung milik Duki. “Terkait pemilik warung yang bagian depannya rusak juga saya akan bertanggung jawab. Sekarang lagi nego dengan pemilik warung. Namanya juga sama-sama musibah,” ujar Joko. (cep)