Kasus Pencurian Paling Tinggi

Kasus Pencurian Paling Tinggi
0 Komentar

 
INDRAMAYU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp631 juta pada tahun 2020 ini. Jumlah tersebut terdiri dari Rp214 juta uang negara dari sejumlah perkara tindak pidana koorupsi, dan Rp417 juta dari kasus perdata.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas P Nainggolan menjelaskan, untuk kasus perdata, Kejari melakukan MoU dengan BUMD PD Bumi Wiralodra Indramayu (BWI) dan PNM (BUMN). Dalam kasus ini, lanjutnya, Kejari berhasil menagih pihak debitur yang memiliki sangkutan hutang dengan PD BWI dan PNM.
“Jadi dalam perkara ini kami berhasil mengembalikan uang negara Rp417 juta, tanpa ada tindakan hukum,” kata Douglas di hadapan wartawan, Rabu (22/7), usai Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa tahun 2020.
Selain itu, Kejari Indramayu juga berhasil mendapatkan pemasukan uang negara dari denda tilang sebesar Rp811,9 juta dan biaya perkara Rp12,7 juta (sampai Juli 2020). Sementara, untuk tahun 2019 pendapatan dari denda tilang mencapai Rp3,37 miliar dan biaya perkara Rp56 juta.
Sementara itu, sepanjang Januari-Juli 2020 kejahatan yang marak di Kabupaten Indramayu didominasi kasus pencurian sebanyak 50 perkara, baik pencurian dengan kekerasaan (curas) maupun pencurian dengan pemberatan (curat). Kemudian narkotika sebanyak 33 perkara, pengeroyokan sebanyak 13 perkara, obat-obatan terlarang sebanyak 12, dan perlindungan anak sebanyak 9 perkara.
“Kami juga telah melakukan sejumlah kegiatan preventif untuk penyadaran dan kesadaran masyarakat dibidang hukum. Diantaranya melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan program Jaksa Menyapa di radio,” ujar Douglas.
Sementara itu, sejumlah perkara yang berhasil selesai disidangkan selama 2020 diantaranya perkara penggunaan dana desa, perkara pungutan program prona di Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng, penyalahgunaan dana desa di Desa Cibereng, dan tindak pidana bea cukai.
“Kami juga akan segera melakukan penyidikan dua perkara. Salah satunya adalah dugaan penyimpangan keuangan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, karena selama ini ternyata tidak mendatangkan PAD yang signifikan bagi daerah,” tegasnya. (oet) 

0 Komentar