Kasus Terus Bertambah, Gencar Razia Maker

Wabup-HM-Ridho-Suganda
RUMAH LAMA: Wabup HM Ridho Suganda (baju putih), terlihat sangat akrab berbincang dengan petinggi Golkar Kuningan usai Musda X Golkar, Minggu kemarin. Foto : Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan
0 Komentar

TUKDANA- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Tukdana gencar melakukan razia masker. Razia masker yang digelar di Jalan Raya Tukdana-Jatitujuh, Senin (31/8), melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Tukdana.
Dalam kegiatan itu, GTPP juga melakukan sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2018 dan Pergub Nomor 60 Tahun 2020, tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Indramayu.
Tim GTPP Covid-19 Kecamatan Tukdana, Darto SIP mengatakan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat di Kecamatan Tukdana, agar selalu mematuhi instruksi pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, salah satunya  dengan memakai masker.
“Hanya sebatas teguran terlebih dulu, kita berikan edukasi kepada warga terkait protokol kesehatan yang telah diatur dalam Pergub Nomor 60 tahun 2020,” ujarnya.
Dalam edukasi itu, lanjut Darto, dijelaskan kepada warga terkait aturan-aturan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19, lengkap dengan sanksi yang akan dikenakan kepada para pelanggar, mulai dari sanksi teguran dan sanksi administratif bagi para pelanggar, baik itu secara individu ataupun tempat usaha.
“Dengan edukasi ini diharapkan warga sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan mulai dari diri sendiri dan keluarga, tetap jaga jarak dan selalu pakai masker,” tandasnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Waskim mengatakan, untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, gugus tugas di tingkat kecamatan tidak hanya masif melakukan razia masker di jalan raya, tapi harus memberikan informasi valid dan benar terkait perkembangan Covid-19 di tingkat kecamatan. “Tim tidak menyembunyikan asal warga yang terpapar virus corona,” ujar Waskim.
Hal itu, menurutnya, akan berdampak semakin waspadanya warga dan sadar pentingnya memakai masker. “GTPP tingkat Kabupaten telah memberikan informasi, tapi tingkat kecamatan atau desa belum secara maksimal. Andai saja GTPP tingkat kecamatan melalui satgas Covid-19 tingkat desa memberikan informasi perkembangan di kecamatan apakah termasuk zona kuning atau merah, ini akan berdampak semakin sadarnya warga memakai masker,” ujarnya. (oni) 
 

0 Komentar