Kehabisan Dana Perbaikan Jalan

Kehabisan Dana Perbaikan Jalan
Kondisi sejumlah ruas jalan raya yang beririsan dengan perlintasan sebidang rel kereta api, Rabu (10/12). Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Sejumlah ruas jalan pada perlintasan sebidang rel kereta api di Kota Cirebon, terdapat kerusakan. Kondisi ini memaksa para pengguna jalan yang melintas untuk lebih ekstra hati-hati.
Walauapun berada di area perlintasan kereta api sebidang, perbaikan jalan tesebut nampaknya harus dikerjakan oleh pemerintah yang memiliki aset ruas jalan yang dimaksud. Sebab, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak punya kewenangan untuk memperbaikinya.
Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, Luqman Arif menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, pengelolaan ruas jalan yang melintas di atas rel kereta api menjadi kewenangan pemerintah.
Sehingga, ketka terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan jalan raya, perbaikanya dilakukan oleh pemerintah yang menjadi pengelola aset jalan raya sesuai dengan kelasnya. Karena sejatinya jalan raya itu, melintas di atas rel kereta api
“Apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh pengguna jalan raya, itu kewenangan pemerintah. Sesuai kelas jalannya, kalau jalan nasional oleh pusat, jalan provinsi oleh pemprov, kalau ruas jalan pemkot itu sama pemkot,” ujar Luqman, kepada wartawan, Rabu (9/12).
Namun, apabila kerusakannya disebabkan karena ada pekerjaan yang dilakukan oleh pihak PT KAI, seperti pekerjaan perbaikan dan perawatan rel, maka hal tersebut akan segera diperbaiki oleh pihak PT KAI.
“Kalau di kita pasti ada jadwal rutinan aktifitas perbaikan dan perawatan rel. Setelah pekerjaan itu, langsug segera dilakukan perbaikan kondisi jalan agar kembali seperti sedia kala,” imbuhnya.
Dengan kondisi tersebut, adanya sejumlah ruas jalan yang rusak di sekitar perlintasan sebidang rel kereta api, tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, anggaran perawatan dan perbaikan jalan di Dinas PUPR Kota Cirebon menjelang akhir tahun sudah habis.
Memang tidak semua ruas jalan raya yang berada di perlintasan kereta api sebidang merupakan kelas jalan Pemkot Cirebon. Adapun yang menjadi ruas jalan yang dikelola Pemkot diantaranya Jalan Kartini, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Drajat, danJalan Kesambi Dalam. (azs)

0 Komentar