Kemendag Tutup 6.678 Marketplace MinyaKita yang Melanggar Aturan

Minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita Foto dok PTPN Group
Minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita. Foto dok PTPN Group
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebanyak 6.678 link penjualan MinyaKita melalui marketplace telah dihentikan akibat melanggar aturan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup sementara penjualan MinyaKita melalui lokapasar atau e-commerce. Hal itu dilakukan untuk membatasi penjualan di atas (HET) dan tanpa pembatasan pembelian.

Selain itu, telah diamankan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari pelaku usaha yang menjual MinyaKita melalui media sosial.

Baca Juga:Catat 7 Langkah Pendaftaran SNBP 2023, Dibuka Mulai Hari IniHasil Badminton Asia Mixed Team Championship 2023: Sesuai Prediksi Indonesia Libas Lebanon 5-0

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan Kemendag terus berkomitmen dan berupaya agar minyak goreng rakyat tersedia dengan harga terjangkau.

“Khusus minyak goreng berada di bawah kewenangan Kemendag, sedangkan stabilisasi komoditas lainnya menjadi kewenangan Bapanas,” ujar Kasan, Selasa (14/2).

Dia mengungkapkan saat ini harga minyak goreng curah dipatok Rp 14.700 per liter atau naik 3,52 persen, sedangkan MinyaKita Rp 15.200 per liter naik 7,80 persen.

Selain itu, Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng di antaranya meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450 ribu ton per bulan atau naik 50 persen dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan.

Lebih lanjut, Kasan meminta produsen dan eksportir untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan suplai dan tertib melaporkan realisasi penyaluran DMO dimaksud melalui SIMIRAH Kementerian Perindustrian.

Selanjutnya, untuk meningkatkan pengawasan jalur distribusi D1 dan seterusnya oleh Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait.

“Melalui upaya ini, telah ditemukan sebanyak 505.440 liter MinyaKita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jakarta. Data terbaru per hari ini, telah tersalurkan sebanyak 323.190 liter,” tegas Hasan.

Baca Juga:Wajib Tahu, Inilah Spesifikasi Honda Beat Deluxe 2023, Pantas Saja Jadi IncaranPrediksi Persib vs PSM Makassar, Bakal Banyak Gol Tercipta

Sementara itu, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menduga ada penimbunan minyak goreng subsidi yaitu Minyakita di tingkat produsen. Dugaan itu muncul usai melakukan sidak di salah satu gudang produsen di Medan.

Tim Satgas Pangan melakukan sidak ke PT. Yargo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zain Hamid, Kecamatan Medan Johor.

0 Komentar