Kemendikbud Tak Cairkan Sertifikasi Guru 2023, Cek Penyebabnya Disini

sertifikasi-guru
Ada penyebab Kemendikbud tak bisa cairkan TPG. Foto: RadarCirebon.id
0 Komentar

– Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

– Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

– Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon Senin 16 Januari 2023, Waspada Hujan Petir dan AnginSah, Erick Thohir Calon Ketum PSSI 2023-2027, Didukung Raffi Ahmad

– Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Namun perlu diketahui ada 6 penyebab Kemendikbud tidak cairkan TPG kepada guru sertifikasi. Berikut daftar penyebabnya:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.

6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Demikian penyebab Kemendikbud tak cairkan tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru dan jadwal pencairan tunjangan guru sertifikasi. (*)

0 Komentar