Kemungkinan Berlakukan Pembatasan Jam Malam

Kemungkinan Berlakukan Pembatasan Jam Malam
Hasil pemantauan Walikota masih ditemukan sejumlah tenan restoran melayani pembeli masih belum menerapkan protokol kesehatan dalam hal jaga jarak. Kursi-kursi tempat makan pengunjung penuh sesak dan terlalu berhimpitan.. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
CIREBON –  Akibat terus bertambahnya kasus positif Corona di Kota Cirebon, beredar informasi Pemerintah Kota Cirebon mempertimbangkan memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam. Dalam informasi tersebut, intinya terdapat 3 poin. Yakni, pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk usaha dan perkantoran sampai pukul 20.00 WIB. Kecuali medis, keamanan, SPBU dan jasa akomodasi.
Kedua, penghentian seluruh aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB. Ketiga, rencana pembatasan kegiatan tersebut dimulai pada 1-30 Oktober 2020. Informasi resmi akan diumumkan melalui surat edaran walikota Cirebon.
Saat dikonfirmasi Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH tidak menampik adanya skenario kebijakan lain yang bisa saja ditetapkan pemkot untuk pembatasan aktivitas. Tujuannya guna terus menekan laju pertumbuhan kasus virus Corona di Kota Cirebon. “Rancangan-rancangan seperti ini, sampai kemungkinan PSBB juga sebetulnya sudah disiapkan,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah Azis sudah berhitung kemungkinannya, mana kebijakan yang sekiranya berdampak kemerosotan ekonomi, atau bisa cukup ditangani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Makanya, pengelola tempat usaha harus membantu pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Agar tidak ada tekanan bagi pemerintah untuk terpaksa kembali memberlakukan PSBB,” ujarnya.
“Kalau cara-cara pengaturan itu sudah dilaksanakan dengan baik. Maka, kita juga tidak akan mengambil keputusan PSBB,” imbuhnya.PANTAU LAPANGANWalikota Drs H Nashrudin Azis SH kembali memantau penerapan protokol kesehatan di ruang publik dan fasilitas umum, Sabtu siang (26/9). Tim yang diterjunkan terbagi dua rombongan. Tim pertama dipimpin walikota menyambangi CSB Mall dan Yogya Junction. Sedangkan tim kedua dipimpin Sekda Agus Mulyadi menyambangi Grage Mall.
Hasil pemantauan masih ditemukan sejumlah tenan restoran melayani pembeli masih belum menerapkan protokol kesehatan dalam hal jaga jarak. Kursi-kursi tempat makan pengunjung penuh sesak dan terlalu berhimpitan.
“Secara umum untuk disiplin penggunaan masker di mal sudah 100 persen. Tapi untuk penerapan jaga jarak masih kurang,” sesal  Azis.
Azis meminta kepada pengelola tenan restoran dan foodcourt (tempat makan) di mal agar menata sedemikian rupa tempat duduk tidak berhimpitan. Bahkan, harus mau mengurangi tempat duduk untuk menjaga jarak aman dan mengurangi kerumunan.

0 Komentar