Kenaikan Iuran BPJS Menambah Derita Rakyat

Kenaikan Iuran BPJS Menambah Derita Rakyat
BANTUAN: Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto SIK MSi memberikan bantuan APD bagi tenaga kesehatan di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

KUNINGAN – Tak hanya ditentang anggota parlemen daerah, naiknya iuran BPJS Kesehatan saat ini juga ditentang aktivis Pemuda PUI.
Plt Ketum Pengurus Pusat Pemuda PUI Dr Kana Kurniawan MHum mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan menambah derita rakyat. Betapa tidak, dalam situasi wabah Covid-19 saat ini, semestinya pemerintah dapat menahan hasrat untuk menaikkan iuran BPJS. Mengingat masyarakat saat ini dalam kondisi kesulitan ekonomi, karena belum terhindar dari ancaman virus tersebut.
“Kenaikan BPJS dalam situasi wabab Covid-19 adalah kebijakan yang absurd. Atas dalih apapun, kebijakan ini memberatkan dunia ekonomi yang sama sekali belum pulih,” kata Kana kepada Radar Kuningan, Jumat (3/7).
Saat ini, kata pemuda asal Ciawigebang Kuningan ini, rakyat masih berjibaku melawan pandemi Covid-19. Sangat wajar jika pandangan-pandangan masyarakat akan kebijakan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi ini sama sekali tidak populer.
“Apalagi setelah mendengar marahnya presiden dalam sidang kabinet, yang semua lembaga negara harus merasakan kepedulian atas krisis ekstraordinary,” sebutnya.
Menurut Kana, sebelum Covid-19 mewabah di Indonesia, Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Kenaikan BPJS dibatalkan MA RI, padahal situasinya bukan sedang dalam pandemi saat ini. Hal itu karena MA memandang kenaikan BPJS itu tidak tepat.
“MA berargumen sesuai tinjauan sosiologis, keadilan, ekonomi, filosofis, dan yuridis. Jika melihat sekarang, besar kemungkinan akan kalah di MA. Dan ini preseden buruk bagi pemerintah yang menerbitkan regulasi, sehingga dipandang tidak peka terhadap kondisi masyarakat,” sebut Kana.
Kana yang juga mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon ini menuturkan, kebijakan naiknya BPJS tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi. Dikatakan, kenaikan PBJS saat ini tidak melihat kondisi sebelumnya, yakni adanya kisruh kenaikan tarif PLN saat pandemi. Belum lagi kenaikan harga bahan pokok di bulan puasa, menurutnya hal itu sangat jauh perasaan keberpihakan kepada rakyat.
“Jangan karena sistem yang tidak beres, lalu melempar tanggung jawab kepada rakyat. Hanya karena ketidakmampuan menyelesaikan masalah, rakyat dikorbankan,” sindirnya.
Anggaran menghadapi Covid-19, masih kata Kana, mencapai sebesar Rp677,2 triliun, di mana sebesar Rp75 triliunnya untuk kesehatan. Dana tersebut jelas menurutnya sangatlah besar.

0 Komentar