Kendaraan Jalur Pantura Dihentikan Sejenak

Kendaraan Jalur Pantura Dihentikan Sejenak
SIKAP SEMPURNA: Jajaran Kepolisian, TNI, Satpol PP, masyarakat dan pengguna jalan berdiam sejenak saat peringatan detik-detik proklamasi, kemarin. Arus kendaraan di jalur pantura juga diberhentikan sejenak. FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU- Ada yang berbeda pada Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini. Salah satunya adalah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitas sejenak, selama 3 menit pada pukul 10.17-10.20, bertepatan dengan pengibaran bendera merah putih yang diiringi kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pantauan di Jalur Pantura Kabupaten Indramayu tepatnya di depan halaman markas Kepolisian Sektor (Polsek) Losarang, kemarin, seluruh pengendara roda dua maupun roda empat berhenti sejenak saat peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI.
Sesaat sebelum sirine berbunyi, aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP meminta seluruh warga di kawasan itu berhenti beraktivitas sejenak selama tiga menit termasuk para pengendara untuk melakukan penghormatan.
“Kami minta warga masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan aktivitasnya pada saat detik-detik proklamasi,” kata Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH saat memberikan imbauan melalui pengeras suara.
Tidak ada bunyi klakson selama momentum itu. Beberapa pengendara roda empat dan roda dua juga spontan turun sejenak dan berdiri dengan sikap sempurna. Tiga menit kemudian, seluruh kendaraan kembali melanjutkan perjalanan.
Polsek Losarang, tambahnya, bersama jajaran Muspika tetap melaksajakan upacara peringatan HUT ke-75 melalui live streaming atau virtual. Camat H Suratno Sukarja bersama jajaran, kepala UPTD/B dan Koramil Losarang juga ikut serta.
Sementara itu, di lapangan ternyata masyarakat banyak yang belum mengerti ada imbauan menghentikan kendaraan selama tiga menit.
Sejumlah pengendara jalan bahkan terlihat bingung dan kaget, ketika petugas kepolisian dan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menghentikan mereka. Menyuruh turun dari kendaraan dan harus berdiri tegak selama 3 menit untuk menghormati prosesi pengibaran bendera merah putih.
Salah seorang pengendara, Diantoro, mengaku kaget ketika tiba-tiba disuruh berhenti dan turun dari kendaraan serta harus berdiri selama tiga menit. “Tadinya saya kira lagi ada operasi atau razia oleh polisi. Eh, ternyata hanya disuruh berhenti selama tiga menit,” ungkapnya.
Pengendara lainnya, Deni, mengaku sudah tahu ada informasi tentang imbauan masyarakat agar berhenti sejenak pada saat peringatan HUT Kemerdekaan RI. Ia pun mengaku tidak keberatan dengan imbauan tersebut. ”Sebagai warga Indonesia, saya justri merasa bangga dengan adanya kebijakan seperti ini,” ujarnya.

0 Komentar