Kepemilikan Lahan Hambat Penataan Eks Galian

galian-c-argasunya
Warga beraktivitas di area galin tipe c manual di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Jumat (24/7). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Potensi pariwisata di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti sebenarnya cukup menjanjikan. Bentang alam dengan kontur perbukitan dengan tebing menjulang, menyajikan pemandangan yang menarik mata. Dari Argasunya, view Kota Cirebon dapat terlihat dengan jelas.
Selain dari bentang alam, Argasunya juga punya kampung wisata religi berbasis santri. Namun sayangnya, upaya optimalisasi potensi di Argasunya masih terkendala banyak hal.
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Hanry David mengatakan bahwa kawasan Argasunya menjadi satu dari empat kawasan potensi unggulan yang ditawarkan kepada para investor.
Wilayah Argasunya memiliki banyak potensi seperti Kawasan Agro wsata, wisata religi di Kampung Benda Kerep serta wisata outbound di bekas Galian C. Di beberapa tempat juga memiliki view yang indah dengan latar belakang Gunung Ciremai dan matari terbenam.
“Salah satu alasan kenapa Argasunya menarik adalah, di sana ada puncak pas tertinggi di Kota Cirebon. Pada intinya kita semua berharap ada dukungan dari semua stake holder,” ujar Hanry, kepada Radar Cirebon, Senin (27/7).
Namun, potensi yang besar tersebut masih terkendala dengan status kepemilikan lahan. Terdapat banyak kepemilikan lahan tersebut  yang mengakibatkan Pemerintah Kota Cirebon kesulitan mengembangkan potensi wisata.
Berbeda dengan di titik puncak tertinggi yang berada di daerah Cadasngampar. Area ini memungkinkan ditata karena status kepemilikanya ada beberapa yang milik Pemda Kota Cirebon. “Tinggal bagaimana nanti kita merancang kawasan tersebut. Kita perlu site plan-nya,” ucap dia.
Dengan adanya peran serta stake holder tersebut, dirinya berharap hal tersebut juga akan menarik wisatawan dalam menanamkan modal di kawasan selatan Kota Cirebon itu. Sehingga percepatan pembangunan bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Berdasarkan inventarisasi data yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedikitnya terdapat 491.273 meter persegi luas lahan bekas penambangan pasir. Kemudian terdapat 245.785 meter persegi yang masih aktif digunakan untuk galian c.
Setidaknya, terdapat 137 pemilik lahan baik yang masih dilakukan penambahan maupun berstatus tidak aktif lagi. (awr)

0 Komentar