Keputusan Sekda di Tangan Walikota

Keputusan Sekda di Tangan Walikota
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Arianto. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Uji kompetensi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon selesai digelar. Panitia seleksi (pansel), tim asesor hingga 5 penguji sudah mengirimkan nilai kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Informasi yang diterima Radar Cirebon, rekapitulasi nilai terhadap 4 kandidat Sekda yakni Drs H Agus Mulyadi MSi, M Arif Kurniawan ST, Ir Hj Yati Rohayati dan Drs Sumantho sudah rampung. Bahkan dari BKPPD sudah diserahkan kepada walikota.
Selanjutnya walikota akan memilih 3 nama dati 4 nama yang mengikuti uji kompetensi. Dari ketiga nama itu, selanjutnya dikirimkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Jawa Barat.
Dalam penyampaian surat tersebut, walikota sekaligus mengajukan permohonan rekomendasi melantik  satu nama untuk menjadi sekda definitif.
Kepala BKPPD, Drs H Anwar Sanusi MSi membenarkan informasi ini. “Seluruh hasil uji kompetensi sudah kaki serahkan kepada walikota,” ujar Anwar, kepada Radar Cirebon, Minggu (29/6).
Apabila walikota sudah menentukan tiga nama, dan mengirimkan kepada KASN dan gubernur, berarti tahapan uji kompetensi sudah selesai.
Dari tiga nama yang dikirimkan, nantinya KASN akan memberi rekomendasi dan memperbolehkan walikota memilih satu nama untuk dilantik.
Soal hasil uji kompetensi, Anwar menjawab normatif. “Semua peserta tidak ada yang tidak bagus, karena mereka semua melalui proses seleksi,” tuturnya.
Kembali disampaikan, keputusan akhir ada di tangan walikota. Siapa sosok yang akan dipilih untuk membantu kinerja pemerintahan dan pencapaian visi dan misi walikota-wakil walikota. (abd)

0 Komentar