Ketua Dewan Desak Bupati Terbitkan Perbup AKB

Ketua Dewan Desak Bupati Terbitkan Perbup AKB
LATIHAN: Para pemain Chelsea latihan jelang menjamu Mancheset City. --FOTO: AP
0 Komentar

KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE mendesak Bupati Kuningan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sebab, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan kembali menurun. Desakan penerbitan Perbup tentang AKB dapat memberikan kepastian aturan terhadap aktivitas di masyarakat. Apakah masyarakat kini bebas beraktivitas keluar rumah atau ada pembatasan lain.
Karena itu, Zul -panggilan akrabnya- beranggapan Perbup AKB sangat dibutuhkan supaya aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan. Ini juga tidak terlepas dari melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan. “Data terakhir pasien terpapar di Kuningan itu ada 11 orang. Namun berdasarkan pemeriksaan swab kedua, alhamdulillah ada 10 orang didapatkan hasil negatif dan dipulangkah hari ini,” kata Zul, sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan saat ditemui awak media, Rabu (8/7).
Atas dasar itu, pihaknya mendesak, dalam rangka memasuki fase AKB yang sudah dicanangkan Gubernur Jabar, maka Bupati Kuningan harus segera membuat Perbup tentang SOP AKB sebagai pedoman bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya di masa pandemi ini.
“Sehingga masyarakat dapat mengetahui aktivitas apa yang dapat dilakukan dan aktivitas apa yang belum dapat dilakukan,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak warga yang menunggu keputusan pemerintah daerah di saat masa transisi memasuki AKB. Sebab sebagian besar masyarakat butuh kepastian agar dapat berkegiatan dengan tenang. “Alhamdulillah saat ini kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kuningan melandai. Keberhasilan ini sangat kami apresiasi, kita harapkan masyarakat bisa melaksanakan kehidupan normal baru,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Zul juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras tim medis yang telah melaksanakan penanganan Covid-19. Semoga wabah ini dapat segera hilang, sehingga kehidupan dan aktivitas sehari-hari dapat kembali normal.
“Kami juga tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Ketika kita melakukan aktivitas sehari-hari, kita tetap untuk senantiasa memperhatikan standar protokol kesehatan dengan berprilaku hidup bersih, rajin cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak dan berusaha menghindari kerumunan,” paparnya.
Sebab saat ini, pandemi Covid-19 belum dapat dikatakan selesai. Masyarakat harus tetap memperhatikan kewaspadaan saat beraktivitas dalam kegiatan perekonomian. “Jadi kasihan  masyarakat sudah menunggu terlalu lama untuk bisa berkegiatan. Karena tuntutan ekonomi mereka untuk bisa hidup juga semakin mendesak,” tandasnya.

0 Komentar