Ketua DPRD Kuningan Dilaporkan ke BK

kapolres-majalengka-cek-masker
Kapolres Majalengka bersama Satuan Reskrim serta Dinkes Majalengka melakukan pengecekan ke sejumlah apotek dan pasar tradisional untuk mengantisipasi penimbunan barang-barang kebutuhan masyarakat, Rabu (4/3). Foto: Anwar Baehaqi/Radar Majalengka
0 Komentar

KUNINGAN – Persoalan antara pengusaha pasir dengan sopir dumptruck yang telah dimediasi DPRD berbuntut panjang. Setelah S, anggota Fraksi PKB dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), kini ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE dilaporkan ke BK. Yang bersangkutan diduga telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Foto surat pelaporan ketua DPRD Kuningan kepada BK beredar di sejumlah grup WA. Surat pelaporan yang dilayangkan oleh Forum Peduli Kuningan ke BK DPRD tersebut, tertanggal 23 Juni 2020.
Diduga surat masuk ke BK setelah lembaga etik DPRD ini memanggil terlapor anggota Fraksi PKB berinisial S untuk dimintai keterangan di ruang BK DPRD Kuningan, Senin siang (23/6). Surat pengantar pelaporan kode etik ini ditandatangani Ketua Forum Peduli Kuningan Figih Pratama SSos MSi dan Sekretaris Atang SE.
Kepada BK DPRD, isi surat ini menyangkut beredarnya pemberitaan di media cetak maupun online terkait persoalan naiknya harga pasir, serta adanya surat yang diduga direkayasa oleh oknum anggota dewan. Pelapor meminta agar BK segera melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan (terlapor).
Anggota BK DPRD Kuningan dari Fraksi PDIP H Purnama, membenarkan adanya surat pelaporan tersebut ke BK. Namun ia mengatakan surat tersebut belum sampai ke pimpinan BK, dalam hal ini Ketua BK Iip Syarif Hidayat SE.
“Sudah (ada pelaporan Ketua DPRD, red ke BK), tapi belum sampai ke pimpinan,” ujar Purnama.
Terkait bagaimana langkah yang akan dilakukan BK terhadap adanya pelaporan ketua DPRD oleh Forum Peduli Kuningan, Purnama belum bisa menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, BK akan melakukan tata beracara sesuai dengan tatib (tata tertib) yang ada.
“Mengenai langkah BK, sudah ada aturan beracaranya sesuai dengan tatib,” singkat mantan anggota Polri itu.
Terpisah, Ketua BK DPRD Kuningan Iip Syarif Hidayat SE saat dikonfirmasi kemarin sore terkait adanya surat pengaduan tersebut, ia mengakui belum melihatnya secara langsung. Kendati demikian, BK akan bertindak profesional untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terhadap siapa pun anggota dewan yang dimaksud, termasuk ketua DPRD.

0 Komentar