Kiai Dukung Mas Daniel Wujudkan Perda Pesantren

Kiai Dukung Mas Daniel Wujudkan Perda Pesantren
SERAP ASPIRASI – Mas Daniel silaturahmi bersama para Kyai, pengelola dan guru madrasah se-Kecamatan Anjatan, Jumat (30/10). FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 ANJATAN – Ikhtiar H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST (Mas Daniel) membuat Peraturan Daerah (Perda) Pesantren saat terpilih menjadi Bupati Indramayu periode 2020-2025 didukung para Kyai di Bumi Wiralodra.
Perda Pesantren diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemerintahan Daerah dibawah kepemimpinan Mas Daniel untuk menyalurkan program maupun anggaran daerah ke pondok pesantren.
Demikian pula para pengelola madrasah diniyah. Mereka meminta, dalam Perda Pesantren memuat klausul soal peningkatan kesejahteraan guru-guru dilembaga pendidikan keagamaan non formal. Salah satunya dengan mengadakan kembali tunjangan daerah atau intensif bagi guru madrasah diniyah.
Dukungan serta aspirasi itu mengemuka saat kunjungan silaturahmi Mas Daniel dengan para tokoh ulama, pengelola pondok pesantren, serta guru-guru madrasah di kediaman Kyai Sihabudin di Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Jumat (30/10).
Dihadapan calon bupati Indramayu nomor urut 3 itu, para Kyai serta guru madrasah mengaku rindu dengan almarharhum DR H Irianto MS Syafiuddin (Kang Yance). Yang saat menjadi Bupati dua periode, banyak menggelontorkan program maupun kebijakan pro pendidikan keagamaan.
Diantaranya memberikan tunjangan daerah (tunda) bagi para guru madrasah. Termasuk intensif bagi guru ngaji, para imam masjid, imam musala sampai marbot masjid. Sebagai bentuk perhatian sekaligus dorongan mewujudkan visi Indramayu Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera (Remaja)
“Tapi setelah kepemimpinan almarhum Pak Yance dan Ibu Anna, tunda untuk guru madrasah dihilangkan. Nasib kami seolah tidak diperhatikan. Padahal peran guru madrasah ini sebagai garda terdepan mewujudkan visi Remaja. Mohon setelah Mas Daniel menjadi Bupati, program pro kegamaan dilanjutkan lagi,” pinta salah seorang pengelola madrasah.
Menanggapi keluhan itu, Mas Daniel tak menampiknya. Dihilangkannya tunda bagi guru madrasah, lantaran kebijakan itu dianggap bertentangan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Yang kala itu getol memproteksi perda-perda bernuansa syariat Islam.
Pun demikian, Mas Daniel berkomitmen dibawah kepemimpinannya nanti akan lebih memperhatikan lembaga madrasah yang menjadi wadah pembentukan karakter generasi penerus berbasis pendidikan Islam.
Memproritaskan program bidang keagamaan dan tidak akan membeda-bedakan antara madrasah yang formal maupun informal. Semuanya mendapat perhatian yang adil. Disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

0 Komentar