Kinerja Tak Baik, Kadis Bisa Didemosi

Kinerja Tak Baik, Kadis Bisa Didemosi
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar SH Cn.
0 Komentar

CIREBON – Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar SH Cn mengaku, pihaknya bakal menerapkan sistem yang berbeda untuk pembenahan SKPD dan daerah, melalui kinerja SDM para aparatur sipil negara (ASN) yang ada.
Artinya, kata Iis, pihaknya bakal menerapkan sistem evaluasi para ASN dengan tegas. Ketika dalam sekian waktu pejabat setingkat kepala dinas tidak ada progres yang jelas dalam pencapaian pembenahan dan keberhasilan menangani masalah sesuai dengan leading sector-nya, maka bisa didemosi atau diturunkan jabatannya dari yang tadinya misalkan eselon II menjadi eselon III.
“Kita ingin berlakukan itu. Pejabat dievaluasi, jika misalkan dalam kurun waktu satu tahun kepala dinas yang baru tidak ada progres yang jelas, ya bisa didemosi nantinya,” kata Iis, kemarin.
Apalagi, kata dia, bagi para eselon II atau kepala dinas yang promosi dan hasil open bidding, tentunya mereka menjadi orang pilihan yang harus mampu membenahi suatu “PR” atau permasalahan di SKPD masing-masing, dengan progres yang terukur dan jelas.
“Kalau biasa-biasa saja buat apa? Tanpa ada solusi menangani permasalahan yang ada. Artinya, kalau tetap saja ya percuma. Kenapa harus diganti ada promosi dan mutasi,” terangnya.
Untuk teknis penilaiannya sendiri, sambung Iis, pejabat dikatakan layak melanjutkan posisi jabatan mereka atau malah harusnya didemosi, yakni, pihaknya nanti atas persetujuan Bupati Cirebon membentuk tim. Tim ini lah yang melakukan penilaian, target kepala SKPD mana saja yang berhasil dan tidak, serta progresnya seperti apa.
“Misalkan kepala LH, ini kan hasil open bidding, ya harus mampu menyelesaikan permasalahan sampah. Jadi, targetnya harus bisa tercapai dan progresnya jelas,” terangnya.
Ia mengaku, ke depan pihaknya juga harus menyiapkan pengganti beberapa kepala dinas yang dalam waktu dekat bakal pensiun. Secara otomatis, kata Iis, posisi jabatan tersebut bakal kosong dan harus disiapkan tahapan untuk mengisinya.
Di antaranya, kata Iis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Sugeng akan habis masa kerjanya atau pensiun pertanggal 1 September 2020. Begitu juga, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Ali Efendi bakal pensiun pertanggal 1 Januari 2021.

0 Komentar