KOK MASIH KELIRU? Ternyata Inilah Syarat Baru KUR BRI 2023 dan Suku Bunga Terbaru, Di Sini Penjelasannya

kur bri 2023
Simak jenis pinjaman KUR BRI pakai syarat NPWP. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– KOK MASIH KELIRU? Ternyata Inilah Syarat Baru KUR BRI 2023 dan Suku Bunga Terbaru, Di Sini Penjelasannya.

Ya, bagi calon nasabah harus tahu bahwa ada syarat baru KUR BRI 2023. Begitu juga dengan suku bunga KUR tahun ini, ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya.

KUR atau kredit usaha rakyat merupakan pinjaman yang disubsidi pemerintah. Sehingga bunganya lebih ringan.

Baca Juga:Inilah Rincian Lengkap Gaji PNS 2023, akan Ada Kejutan dari Pemerintah di 16 Agustus 2023SUDAH DITETAPKAN! Seleksi CPNS 2023 Segera Dimulai, Inilah 28 Instansi yang Tak Buka Lowongan PPPK

Bunga lebih ringan ini terutama untuk mereka yang ingin buka usaha secara mandiri atau UMKM, sehingga tak kesuilitan dalam membayar cicilan per bulannya.

KUR 2023 sendiri sudah dimulai sejak Maret 2023 lalu dan terus berjalan sampai saat ini. KUR dari pemerintah ini disalurkan melalui Himbara atau bank pemerintah, salah satunya BRI.

Pada tahun 2023 ini BRI menerima alokasi penyaluran KUR sebesar Rp270 triliun dari total Rp450 triliun yang disediakan oleh pemerintah.

Pinjaman KUR BRI 2023 Zonk? Simak 6 Penyebab Gagal Cair meski Syarat Lengkap

Alami Perubahan, Simak Suku Bunga KUR Pada Tahun Ini

Seperti dijelaskan di dalam judul artikel ini bahwa ada aturan suku bunga terbaru pada KUR 2023.

Artinya, ada perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 jika dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Suku bunga KUR BRI 2023 mengalami perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Apa saja perbedaan atau perubahan itu?

Baca Juga:SUDAH ADA! Inilah Tanggal Resmi Seleksi CPNS 2023, Dimulai 16 September sampai Penetapan NIP di Maret 2024Inilah 7 Merk Lipstik yang Dipakai Para Artis Dunia, Punya Keunggulan Diakui di Mana-mana, Bibir Lembut dan Tampil CANTIK

Simak ya, untyk peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun, jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Yakni bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya, kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,”.

0 Komentar