KPCT Lengkapi Persyaratan Administrasi

KPCT Lengkapi Persyaratan Administrasi
BERKEMBANG: Pemkab Cirebon telah menetapkan kawasan industri dalam perda RTRW 10 ribu hektare. Beberapa calon investor Investor lokal dan asing dari Tiongkok, Amerika sudah melakukan komunikasi untuk menempati kawasan WTC. FOTO: ILMI YANAFAUNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

Timnya sudah beberapa kali mengirim surat ke Pemprov Jawa Barat yang isinya terkait pemisahan wilayah antara Kabupaten Cirebon dan Cirebon Timur. Usulan tersebut, merupakan kaharusan yang harus terealisasi. “Saat ini yang paling penting adalah menyamakan persepsi antara KPCT, eksekutif dan legislatif. Harus dipahami bahwa ini bukanlah gerakan atau tuntutan politik, melainkan untuk pelayanan dan rentang kendali yang lebih baik,” katanya.
KPCT sendiri dalam usulan tersebut, mengajukan 18 wilayah di Cirebon Timur yang terdiri dari 18 kecamatan. Yakni batas paling utara ada di Kecamatan Mundu, paling Timur Utara ada Kecamatan Losari, Timur Selatan di Kecamatan Waled dan diwilayah Barat ada Kecamatan Beber.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan wacana pemekaran WTC. “Yang penting keinginan tersebut sudah sesuai serta mengikuti prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Ia mengaku, meski dalam perencanaan penataan ruang Kabupaten Cirebon, WTC menjadi kawasan industri, pihaknya tidak merasa takut jika kehilangan potensi industri di sana.
“Gak takut kehilangan sebagian wilayah tuh kalau saya. Zona industri kan bisa kita bangun lagi,” pungkasnya. (dri/sam)

0 Komentar