KPU Tancap Gas, Lantik 951 PPS

KPU Tancap Gas, Lantik 951 PPS
JAGA JARAK: KPU Indramayu melalui PPK setiap kecamatan melantik anggota PPS secara serentak. Tampak Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sindang melantik anggota PPS setempat, Senin (15/6). Foto: Utoyo Prie Achdi/Radar Indramayu
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Pilkada Indramayu kembali dilanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu langsung tancap gas. KPU mengawali tahapan Pilkada Indramayu 2020 dengan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 951 PPS yang tersebar di 317 desa/kelurah dan 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu secara serentak dilantik, Senin (15/6).
Pelantikan dan pengambilan sumpah PPS tidak dipusatkan dalam satu titik tetapi disebar di masing-masing kecamatan. Pelantikannya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) masing-masing kecamatan.
Salah satu diantaranya PPS di wilayah Kecamatan Sindang. Pelantikan PPS di Kecamatan Sindang dipusatkan di Aula Kantor Desa Terusan.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Indramayu, Pitrahari mengatakan, KPU Indramayu secara serentak melakukan pelantikan petugas PPS se-Indramayu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh masing-masing PPK sesuai pendelegasian pihaknya kepada PPK. Sementara jumlah petugas PPS masing-masing desa/kelurahan ada 3 orang total 951 petugas.
Menurutnya, pelantikan PPS secara serentak  tanggal 15 Juni 2020 sejalan dengan Keputusan KPU RI bahwa tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 dimulai pada tanggal tersebut.
“Pelantikan PPS dilakukan oleh masing-masing PPK dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Indramayu, seperti pengukuran suhu tubuh, memakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan jaga jarak,” katanya saat memonitor pelaksanaan pelantikan PPS di wilayah Kecamatan Sindang.
Usai dilantik, mereka (PPS) akan mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya seperti  bimbingan teknis untuk persiapan kegiatan verifikasi faktual dukungan calon pasangan perseorangan dan di Indramayu sudah ada satu pasangan calon perseorangan.
“Imbas Covid-19 kami bekerja secara maraton untuk menuntaskan empat kegiatan yang tertunda yakni pelantikan PPS, verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan coklit data pemilih,” ungkapnya.
Pitrahari menyebutkan, tugas PPS diantaranya membentuk PPDP, mengangkat KPPS dan menyusun data pemilih ditingkat desa atau kelurahan masing-masing. “Usai bimtek petugas PPS akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap calon perseorangan,” sebutnya.
Ia berharap, dengan dilantiknya 951 petugas PPS di Kabupaten Indramayu maka tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan tepat waktu meskipun waktunya sudah semakin mepet.
Sementara itu, Ketua PPK Sindang, Suripto mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di masing-masing PPK karena situasi pandemi Covid-19. “Kami diberi kewenangan atau pendelegasian dari KPU Indramayu untuk melantik PPS. Jumlah PPS di wilayah Kecamatan Sindang ada 30 orang dan masing-masing desa ada tiga orang,” katanya.

0 Komentar