Kuningan Berlakukan Jam Malam

jam-malam-kabupaten-kuningan
Perantau menjalani pemeriksaan di Check Point Desa Sampora.
0 Komentar

KUNINGAN – Perantau asal Kabupaten Kuningan yang memilih pulang kampung sudah tembus angka 50 ribu orang. Data itu disampaikan Bupati Kuningan H Acep Purnama. Ia memaklumi kondisi itu.
“Harus dimaklumi kalau kondisinya mereka tetap mudik. Di tempat rantau, aktivitas ekonomi mereka ditutup. Keluarga di kampung juga khawatir, karena daerah rantau mereka terpapar virus corona. Saya bisa rasakan itu,” tandas Acep usai rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Linggajati Setda Pemkab Kuningan, Senin (30/3).
Sejak awal adanya kasus Covid-19, Acep memang sudah memprediksi perantau Kuningan mudik ke Kuningan menembus angka 50 ribuan.
“Awalnya angka 20 ribuan itu hitungan sejak pemberlakuan 6 titik check point perbatasan. Sebelum itu, bisa jadi jumlahnya sudah mencapai 50 ribuan perantau mudik ke Kuningan,” sebut Acep.
Ia memaklumi banyak kondisi perantau mudik. Meskipun diakui, ia sudah melayangkan surat ke setiap ketua paguyuban warga perantau. Isinya imbauan agar sebaiknya perantau tidak mudik terlebih dulu ke Kuningan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara lebih luas.
Kini meski perantau sudah membeludak, ia memastikan Kabupaten Kuningan tak akan memberlakukan lockdown. Sebab status lockdown harus diikuti kesiapan pemkab dalam menanggulangi kebutuhan keseharian ekonomi masyarakat secara menyeluruh. “Itu yang kita belum siap. Anggaran masih terbatas,” akunya.
Oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kuningan tidak disebut sebagai daerah terpapar corona, tetapi sebagai daerah eksodus. Di mana sudah diprediksi akan banyak perantau memilih mudik.
Meski begitu, Acep berjanji akan terus berusaha optimal. Pencegahan strategis perantau mudik, selain pengetatan di 6 posko check point, ia akan mengoptimalkan puskesmas di setiap kecamatan, termasuk puskesmas pembantu dan puskesdes. Di mana setiap kesehatan pemudik akan periksa dan disemprot disinsfektan.
Kemudian diberlakukan karantina mandiri. “Pemudik yang datang ke rumahnya harus dikarantina. Tugas pemerintahan desa, mulai kadus, RT, dan RW untuk mendata, memeriksa kembali kesehatan perantau termasuk non pemudik.
Jika ada yang sakit, atau menunjukkan gejala, aparat desa segera lapor ke puskesmas melalui bidan desa. Protap itu akan kita perketat. Harus dipastikan semua berjalan optimal,” tegas bupati.

0 Komentar