Kunker ke Majalengka, Anggota Bawaslu RI Temukan Masalah  

Anggota Bawaslu RI melakukan kunjungan kerja dengan mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Cigasong
KUNKER: Anggota Bawaslu RI melakukan kunjungan kerja dengan mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kamis (16/2)/ BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang saat ini menjabat sebagai Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (16/2).

Dalam kunjungan itu, Lolly melakukan patroli ke sejumlah kantor panwascam, salah satunya di Kantor Panwascam Cigasong.

Saat dikonfirmasi wartawan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, kunjungan kerja ini dilaksanakan, karena dalam tahapan Pemilu, sedang melewati tahapan untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang sedang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Baca Juga:Alhamdulillah, Calon Jamaah Haji Tunda asal Majalengka yang Lunas Tahun 2020 Tidak Perlu Tambah Biaya LagiMantap! Puskesmas di Majalengka Keliling Layani Masyarakat sampai ke Pelosok Desa

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, ini menjadi tahapan yang sangat krusial karena menyangkut soal hal pilih warga negara.

“Makanya kami perlu kerja maksimal melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada orang yang tidak punya hak pilih, malah bisa memilih atau sebaliknya,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong.

Ia juga menjelaskan bahwa proses mutakhir ini menjadi penting, karena yang dipertaruhkan adalah hak pilih seluruh warga negara.

Oleh sebab itu, Bawaslu RI berkepentingan, bahkan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli berkaitan dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan selama 12 Februari sampai 14 Maret nanti.

Apalagi dari hasil selama dua hari melakukan pengawasan, telah ditemukan beberapa kendala. Salah satunya tidak semua jajaran Pantarlih memahami alat kerjanya.

Bahkan problemnya banyak, misalkan soal logistik yang terlambat, stiker. Stiker itu, begitu coklit harus langsung ditempelkan.

Tapi ditemukan di beberapa tempat, ini tidak terjadi karena logistiknya terlambat.

Baca Juga:Guru di Majalengka yang Jadi Penyelenggara Pemilu Tidak Dapat Tunjangan Profesi Guru, Bagaimana di Daerah Lain?Beras 5 Kg Dijual Rp54 Ribu, Pemkab Majalengka dan Polres Gelar Operasi Pasar

“E-Coklitnya error, sehingga bagi Pantarlih yang bawa alat kerja manual, dia bisa lakukan. Tapi yang tidak bawa, akhirnya harus menunggu aplikasi pulih. Sehingga banyak waktu yang terbuang,” katanya.

Dengan adanya kondisi ini, menurutnya bisa jadi kerawanan yang muncul nanti adalah soal terlampauinya tanggal 14 Maret sebagai masa untuk Coklit.

0 Komentar