Lahan Bekas Pasar Lawas Majalengka akan Dibangun Hutan Kota  

Material bekas bagunan pasar darurat di lahan bekas Pasar Lawas Majalengka yang dibongkar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka
DIBONGKAR: Material bekas bagunan pasar darurat di lahan bekas Pasar Lawas Majalengka yang dibongkar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka/BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Lahan Pasar Lawas yang berada di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka, akan dibangun hutan kota.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi kepada wartawan Minggu (2/4).

Untuk kosep hutan kota yang akan dibangun kata bupati  akan lebih mengarah ke konsep arboretum. Di mana lokasi tersebut akan ditanam beragam spesies pepopohan termasuk di antaranya pepohonan yang mulai langka.

Arboretum ini akan dilengkapi dengan situ dan tendon air untuk menyuplai air ke beberapa tempat sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga:AYO BUKA cekbansos.kemensos.go.id Siapa Tahu Dapat Bansos BNPT 2023 Tahap 2, Lumayan Buat Lebaran  Seminar Pahlawan Nasional Majalengka, Wakil Ketua MPR Beberkan Peran KH Abdul Chalim Lahirkan NU

“Ini merupakan upaya pemkab dalam pemenuhan ruang terbuka hijau di perkotaan, sekaligus sebagai kantong resapan air serta mampu menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem perkotaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Agus Tamim mengatakan untuk anggaran yang dipersiapkan untuk pembangunan arboretum ini, mencapai Rp10 miliar.

Jumlah anggaran tersebut menurut Agus termasuk dengan anggaran untuk konsultan dan saat ini proses lelang konsultan telah selesai.

Rencananya, pada bulan Mei mendatang baru akan memasuki lelang proyek dengan masa pengerjaan pembangunan kurang lebih selama 6 bulan kalender.

“Anggaran Rp10 miliaran itu untuk konsultan dan fisik, luas lahan yang akan dibangun sekitar 1/3 luas Pasar Lawas atau kurang lebih sekitar 3 hektaran,” ungkapnya.

Sementara itu pantauan wartawan di lahan bekas Pasar Lawas terdapat terdapat tumpukan material bahan bangunan berupa GRC board dan baja ringan. Pemasangan garis polisi dilakukan di sudut timur bekas Pasar Lawas.

Sedangkan material tersebut merupakan bekas bagunan pasar darurat di lahan bekas Pasar Lawas Majalengka yang dibongkar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Majalengka Duga Ada Malprosedur Penerbitan Izin Perumahan di Desa Beusi Kecamatan LigungPerbaikan Ruas Jalan Majalengka-Talaga-Cikijing Diperkirakan Selesai setelah Lebaran

Dari informasi yang berhasil dihimpun proses pembongkaran dilakukan pada Jumat (31/3) lalu. Bangunan yang dibongkar tersebut, merupakan bangunan yang direncanakan untuk pasar sementara selama Pasar Sindangkasih dibangun.

0 Komentar