LANJUT LAGI, Proyek JLTS di Kuningan Sudah Tahap Pembebasan Lahan

LANJUT LAGI, Proyek JLTS di Kuningan Sudah Tahap Pembebasan Lahan
Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah membebaskan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.
0 Komentar

Untuk lokasi lain seperti Desa Winduhaji, Karangtawang, Sindangsari, Kadu Agung, Ancaran dan Kertawangunan, mereka menunggu tahapan proses musyawarah ganti rugi tersebut.

“Kami sebagai anggota tim, tidak bisa melaksanakan musyawarah sebelum desa yang lain selesai dulu. Ini tahapannya,” jelas Tedi Bisma yang juga anggota Satgas A JLTS terkait dengan Trase.

Secara gambaran progress JLTS, kata Tedi sangat bagus. Hanya kendalanya belum ada jadwal kapan kas daerah bisa segera merealisasikan pembayaran ke pemilik lahan. Mengenai progress komunikasi koordinasi dengan tim terus berjalan, karena tim ini bukan hanya PUTR melainkan ada DPKPP. PUTR hanya supervise di urusan teknis saja.

Baca Juga:Pelaku Investasi Bodong Asal Kuningan Terancam Hukuman 8 Tahun PenjaraBAPPENDA KUNINGAN Disentil! Harus Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

“Pada prinsipnya pada pembukaan kemarin, untuk memastikan batas lahan jalan yang kita bayar, saya berharap diberi kelancaran dalam pembangunan JLTS ini,” harapnya.

Ditambahkan Tedi, untuk anggaran yang sudah dianggarkan sebanyak Rp60 milliar, baru menyelesaikan di tahun 2022. Terkait berapa kurangnya, akan diketahui setelah melaksanakan musyawarah dengan masyarakat.

“Kalau gambaran mungkin masih kurang dari Rp60 miliar, itu tergantung dari hasil negosiasi harga tanah dengan masyarakat,” pungkasnya.(ale)

 

0 Komentar