Laporan BTT Harus Jelas

0 Komentar

“Untuk penanganan Covid-19 yang saat ini sudah berjalan, pakai anggaran BLUD terlebih dulu, yang pembayarannya dapat diklaim ke BPJS (BPJS Kesehatan),” terangnya.
Dia menambahkan, penanganan pasien Covid-19 yang telah dilakukan beberapa pekan terakhir ini, langkan penanganannya masih seperti pasien umumnya. Sebab, belum membedakan varian apa yang jadi penyebab. Misalnya, penanganan kasus di rumah sakit, adalah untuk pasien mulai dari yang bergejala sedang, hingga berat. Ada yang dirawat ke ruang isolasi, dan ada yang di ruang ICU khusus Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes menyebut, pihaknya baru akan mengajukan  usulan penggunaan BTT untuk kegiatan penanganan Covid-19 sebesar Rp2,6 miliar. Anggaran tersebut, kata Edy, rencananya akan dialokasikan untuk kebutuhan kegiatan testing dan tracing, penyediaan APD, serta penyediaan obat-obatan dan vitamin.
“Baru sekitar Rp2,6 miliar, untuk tiga bulan dulu. Tapi mudah-mudahan kasus Covid-19 tidak naik lagi. Rencananya untuk kegiatan testing, tracing, pengadaan obat dan vitamin,” ujarnya.
Sedangkan, rencana meminta tambahan untuk pembayaran buat insentif tenaga kesehatan (nakes), pihaknya belum bisa memastikan, apakah bisa direalisasikan dari BTT atau tidak. “Kalau untuk usulan BTT penanganan Covid-19 ini, lebih jelasnya dari TAPD. Karena, di sana yang memutuskannya,” imbuhnya. (azs)

Laman:

1 2 3
0 Komentar