Level 3, Ganjil Genap di Perbatasan

ganjil-genap-sampora
GANJIL GENAP: Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan melakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di perbatasan Sampora, kemarin. Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini kasusnya kembali melonjak. Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Polres Kuningan sejak dua hari kemarin mulai menerapkan sistem ganjil genap kendaraan yang masuk di perbatasan Tugu Ikan Sampora. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menyusul ditetapkannya Kuningan sebagai daerah PPKM Level 3.
Pantauan RadarKuningan, penerapan ganjil genap kendaraan selama dua hari kemarin baru difokuskan pada kendaraan roda empat yang hendak masuk Kuningan. Petugas jaga yang merupakan gabungan Polri, TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Kuningan melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan yang akan masuk Kuningan dengan melihat pelat nomor kendaraan disesuaikan dengan tanggal hari berlaku. Bagi yang tidak sesuai, petugas pun mempersilakan pengemudi untuk putar balik.
Tak hanya itu, petugas juga memeriksa protokol kesehatan seperti masker dan hand sanitizer kepada para pengemudi dan penumpangnya sekaligus menanyakan bukti vaksinasi Covid-19. Bagi yang belum, tim medis dari Dinas Kesehatan telah siap dengan vaksin Covid-19 mulai dari tahap satu, dua hingga booster.
Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini dalam rangka pembatasan mobilisasi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Seperti diketahui, kata Tri, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan saat ini kembali melonjak hingga masuk dalam kategori Level 3.
“Hasil rapat koordinasi bupati dan seluruh instansi terkait atas status Kuningan yang masuk level 3, diputuskan diberlakukan ganjil genap kendaraan yang masuk Kuningan. Kita mulai ujicobakan selama dua hari ini, untuk kemudian dilakukan evaluasi,” ungkap Tri kepada RadarKuningan, Kamis (3/3).
Namun demikian, Tri menambahkan, penerapan ganjil genap kendaraan di Kabupaten Kuningan masih dalam tahap sosialisasi dan dilakukan pada saat libur nasional dan weekend saja. Untuk saat ini, kata dia, pembatasan masih difokuskan di perbatasan Sampora sebagai akses utama kendaraaan dari luar daerah yang akan menuju objek wisata.
“Nanti kita akan terapkan lagi pada hari Sabtu dan Minggu besok, kemudian dilakukan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan nanti akan diberlakukan juga untuk pintu perbatasan lainnya seperti Mandirancan, Cidahu, Cibingbin dan Cipasung,” ujar Tri. (fik)

0 Komentar