Lihat Foto Rekonstruksi Kasus Sunjaya Purwadisastra, Terkuak Kode ‘Bisa Diatur’ Rp4 Miliar

rekonstruksi kasus sunjaya purwadisastra
Tampak dalam gambar (menggunakan pemeran pengganti) pertemuan Sunjaya Purwadisastra dan tim dengan PT Kings Property yang pada akhirnya terjadi suap Rp4 miliar. Foto: Direktori Putusan MA.
0 Komentar

Sidang Sunjaya masih akan panjang karena akan ada 230 saksi yang dimintai keterangannya di Pengadilan Tipikor Bandung. Saksi adalah mayoritas ASN aktif dan pensiunan serta rekanan proyek.

Sebelumnya, dalam dakwaan, jaksa KPK mendakwa Sunjaya melanggar Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Sunjaya didakwa telah menrima gratifikasi dan suap senilai Rp64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2018.

Baca Juga:PENTING DEMI KESELAMATAN, Ini Pesan Kapolresta Cirebon untuk PemudikLengkap Nama dan Jabatannya, Ini 6 Tersangka Kasus Walikota Bandung Yana Mulyana

Sunjaya Purwadisastra juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp23,8 miliar di 8 rekening berbeda, serta membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar dan kendaraan senilai Rp2,1 miliar. (dri)

 

0 Komentar