Lokasi SIM Keliling Polresta Cirebon, Senin  9 Januari 2023: Cek Dokumen yang Harus Dibawa

sim-keliling-polresta-cirebon
Petugas SIM Keliling Polresta Cirebon saat memberikan pelayanan kepada warga. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

3. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Mako Polresta Cirebon dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

4. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.  (cep)

0 Komentar