MAHFUD MD DITANYA SOAL AL ZAYTUN USAI SHOLAT ID: Itu Ada Aspek Hukum Pidana

mahfud md soal al zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan mengenai Al Zaytun, Kamis, 29 Juni 2023. Foto: Screenshot-radarcirebon.id.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Tebaru, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana.

Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana disampaikan usai Sholat Idul Adha 1444 H di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis, 29 Juni 2023.

Ya, setelah sholat id dan mengisi khutbah idul adha di Masjid Agung Jawa Tengah, pada kesempatan itu Menkopolhukam Mahfud MD ditanya wartawan mengenai Al Zaytun.

Baca Juga:RK Salah Satu Pemrakarsa Patung Bung Karno di Bandung, Ikhtiar Membalas Jasa Pendiri BangsaHasto Puji RK, Sebut Bacawapres Ganjar yang Kaya Prestasi

“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” terang Mahfud MD, sebagaimana video yang ditayangkan di akun Instagram Mahfud MD, Kamis 29 Juni 2023.

“Tidak boleh ada suatu perkara diambangkan. Kalau iya, iya, kalau tidak, tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana sini, ndak jalan,” sambung Menkopolhukam Mahfud MD.

Dia juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai target waktu penyelesaian permasalahan yang terjadi di Pesantren Al Zaytun.

Mendapat pertanyaan itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa hukum atau penyelesaian suatu masalah hukum tak ada target waktu.

“Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ ada aspek pidana,” terang Mahfud MD.

Sementara mengenai pondok pesantrennya, ia menegaskan akan ada evaluasi.

“Kita akan evaluasi (pesantrennya) secara adminstratif. Melihat penyelengaraannya, melihat kurikulumnya,” kata Mahfud MD.

“Melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan,” sambung Mahfud MD.

Baca Juga:TURUNKAN KOLESTEROL USAI MAKAN DAGING KURBAN, Ini 5 Makanan dan Minuman yang Bisa Anda KonsumsiKEMENAG PROTES KERAS! Layanan Jamaah Haji di Armina Alami Keterlambatan, Mashariq Jadi Sorotan

“Katanya masih menerima pendaftaran (santri baru), silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” lanjut Mahfud MD.

Tetapi, sambungnya, oragnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

0 Komentar