Maling Bobol Rumah Sekda Majalengka

Maling Bobol Rumah Sekda Majalengka
RESIDIVIS: Polisi berhasil meringkus pencuri di  Sekda H Eman Suherman. FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA – Rumah Sekretaris Daerah (Sekda) H Eman Suherman yang biasa digunakan untuk tempat pos jaga, di Jalan Ahmad Kusuma No 32 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka, Rabu (8/9) sekitar pukul 02:27 WIB dibobol maling.
Barang berharga senilai Rp7.500.000 digondol pelaku. Namun untungnya dalam kurun waktu kurang lebih 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan bersama Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kusdinar Idris mengatakan, pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kabupaten Indramayu. A merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Majalengka Kota. Pelaku dibekuk oleh anggota Satreskrim Polsek Majalengka Kota, pada Rabu 8 September 2021 kemarin. Saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar tembok samping kanan rumah, kemudian masuk ke rumah ruang tamu yang pintunya dalam keadaan terbuka. Pelaku mengambil tas dan sejumlah handphone.
“Barang berharga yang dicuri pelaku diketahui milik seorang PNS dan seorang pegawai honorer masing masing berinisial TA dan RK. Saat itu, tas dan dua buah handphone berbagai merek serta beberapa surat surat lainnya milik korban disimpan di meja ruang tamu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku sudah beberapa kali beraksi di lokasi yang berbeda wilayah hukum Polres Majalengka. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (bae) 

0 Komentar