Mantan Kapolsek Mundu Disidang pada Kasus Tipu Tukang Bubur, Terkuak Kesepakatan Rp325 Juta, Mengaku Semua Transaksi lewat NY

ilustrasi-oknum-polisi
Kasus mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW, yang menipu tukang bubur dalam proses penerimaan Bintara Polri, sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sumber atau PN Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa-Ilustrasi.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kasus mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW, yang menipu tukang bubur dalam proses penerimaan Bintara Polri, ternyata sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sumber atau PN Kabupaten Cirebon.

Dari sidang mantan Kapolsek Mundu tersebut terkuak sejumlah fakta. Hal itu seperti tergambar pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa di PN Sumber, Rabu (18/10/2023).

Di depan majelis hakim, SW mengaku tidak membahas soal uang dengan korban atau tukang bubur bernama Wahidin.

Baca Juga:Hari Ini Pasangan Amin Daftar Pertama ke KPU, Ini Rute dan Tahapan yang akan DilaluiGanjar dan Mahfud MD Berpasangan, RGP: KUA-nya di Kempek Cirebon

Kejadian bermula saat Wahidin datang ke rumah SW dan menanyakan soal pendaftaran Bintara Polri. SW lalu mengaku punya orang dalam di Mabes Polri, yakni seorang perempuan berinisial NY.

NY ini juga duduk sebagai terdakwa. “Saya dan NY sebelumnya tidak pernah ketemu. Hanya tahu perempuan berinisial NY ini adalah ASN di bagian SDM Mabes Polri,” kata SW di hadapan majelis hakim PN Sumber.

“Jadi yang ngobrol soal harga itu Wahidin (tukang bubur, red) dengan NY. Saya hanya menyambungkan via telpon,” lanjut SW.

Setelah komunikasi itu, SW dan NY serta Wahidin melakukan pertemuan Polsek Mundu. Di situlah kemudian disepakati nilai Rp325 juta.

Wahidin mau membayar asal anaknya lolos jadi polisi. Untuk dana pertama, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada NY di ruangan SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu.

Setelah pertemuan itu, kemudian melakukan transaksi lima kali dengan terdakwa. Dalam persidangan, SW mengaku uang tersebut diberikan ke NY. SW mengklaim tak tahu menahu soal uangnya.

Dalam prosesnya, ternyata anak Wahidin gagal seleksi penerimaan Bintara Polri dalam pemeriksaan kesehatan tahap pertama pada tahun 2021.

Baca Juga:Besok, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Daftar ke KPU, Beberapa Jam setelah Pasangan AminBREAKING NEWS: Cawapres Ganjar Pranowo adalah Mahfud MD

Wahidin pun mengalami kerugian ratusan juta. Karena itu, ia menagih janji SW agar mengembalikan uang tersebut. SW dan NY sendiri tidak mengembalikan uang tersebut. Hingga akhirnya kasus tersebut viral dan ditangani polisi.

0 Komentar