Marak Atribut Parpol di Kota Cirebon, Bawaslu Bilang Begini

Ketua Bawaslu Kota Cirebon (tengah) merespons terkait maraknya atribut parpol dan bacaleg. --FOTO: ANDI AZIS/RADAR CIREBON
Ketua Bawaslu Kota Cirebon (tengah) merespons terkait maraknya atribut parpol dan bacaleg. --FOTO: ANDI AZIS/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id – Mulai maraknya atribut pemilu yang berisi materi partai politik maupun bakal calon legislatif atau bacaleg, mulai bertebaran di ruang publik Kota Cirebon.

Maraknya atribut pemilu ini, badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengingatkan kepada partai  politik peserta pemilu maupun perorangan yang hendak maju Bacaleg, untuk junjung etika.

Maraknya atribut pemilu di ruang publik Kota Cirebon, bukan hanya berada pada area pusat perkotaan atau jalan-jalan protokol saja. Gang sempit di permukiman warga juga telah menjamur atribut pemilu 2024.

Berikut Lirik dan Makna yang Sebenarnya Dari Lagu Muak

Baca Juga:Investasi di Kota Cirebon Mulai TumbuhPemkot Cirebon Banyak Utang, Ini Penyebabnya

“Kita mengimbau kepada partai politik untuk menjaga etika serta mematuhi peraturan perundang-undangan lainnya. Termasuk adanya Perda Ketertiban Umum yang dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujar Johar.

Dia menuturkan, untuk saat ini sudah memasuki tahapan untuk partai politik baru sosialisasi. Namun belum ada aturan teknis turunannya dari KPU terkait pemasangan atribut atau alat peraga kampanye ini.

Meski demikian, dengan semakin maraknya media sosialisasi peserta pemilu di ruang publik khususnya atribut parpol dan bacaleg ini, maka pihaknya memandang harus dikoordinasikan penanganannya atau pengaturannya.

Untuk itu, Bawaslu Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan KPU Kota Cirebon, Parool, dan unsur pemerintah kota atau Pemkot Cirebon seperti satpol PP, Badan Kesbangpol, dan dinas terkait yang mengurusi pertamanan.

5 Uang Kuno Yang Memiliki Harga Penawaran Fantastis

Menjelang pemilu 2024 yang tinggal 12 bulan lagi menuju 14 Februari 2024, ruang publik juga dipenuhi atribut perorangan yang hendak berkontestasi di pemilu.

Atribut pemilu yang terpasang si ruang publik tersebut, tidak hanya di kawasan pusat kota saja. Gang sempit di pemukiman warga juga mulai dipenuhi dengan spanduk, baligo dan poster berbau pemilu.

0 Komentar