Membedah Masalah Sanitasi Perumahan di Kota Cirebon

Membedah Masalah Sanitasi Perumahan di Kota Cirebon
0 Komentar

Di Kelurahan Kasepuhan misalnya, tercatat 849 rumah penduduk yang masih masuk dalam kategori BABS, disusul Kelurahan Harjamukti yang jumlah rumah penduduk kategori BABS-nya kedua terbanyak yakni sejumlah 616.
Di luar itu, ada beberapa Kelurahan yang sejumlah RW-nya sudah tidak ada lagi rumah penduduk yang masuk kategori BABS, tapi sebagian RW-nya lagi masih terdapat rumah panduduk kategori BABS. Seperti di Kelurahan Pekalangan, dari 9 RW hanya tersisa 16 unit rumah kategori BABS yang terlokalisir di RW 09.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, bila dipersentasikan rumah penduduk di Kota Cirebon yang sudah terbebas dari perilaku BABS sebenarnya sudah di atas 90 persen (dari estimasi jumlah total rumah penduduk).
“Itu data tahun kemarin, tahun ini sudah banyak peningkatan. Angkanya masih kita rekap, mungkin hampir menyentuh 99 persen rumah bebas perilaku BABS,” kata Edy, kepada Radar Cirebon, Jumat (20/11).
Dia menyebutkan, jumlah rumah penduduk dengan kategori BABS tersebut, bukan berarti di rumah penduduk tersebut tidak ada jamban. Memang sudah banyak rumah punya jamban, tapi saluran pembuanganya tidak sesuai ketentuan, yakni ditampung dalam septic tank, atau disalurkan ke saluran IPAL.
Yang membuat angkanya masih tinggi ini, banyak rumah penduduk yang sudah punya jamban, tapi saluran pembuangan kotoranya dibuang langsung ke sungai, selokan, atau tempat lain yang tidak sesuai ketentuan kesehatan dan lingkungan.
Menurutnya, faktor penyebab perilaku rumah BABS tersebut tidak melulu karena factor keterbatasan ekonomi karenan pemilik rumah. Banyak juga yang disebabkan tidak punya lahan lebih untuk menggali septic tank. “Memang perilakunya yang harus terus didorong untuk diubah,” katanya.
Untuk menuntaskan persoalan ini, dinkes hanya punya kewenangan dengan memberikan penyuluhan dan edukasi guna menumbuhkan kesadaran masyarakat. Terutama melalui petugas puskesmas-puskesmas, maupun oleh aparatur di lingkungan setempat.
Sedangkan untuk rumah-rumah penduduk yang memang tidak punya lahan lebih untuk digali, memang mesti dintervensi oleh program, misalnya septic tank komunal yang bisa menampung kotoran dari belasan rumah atau lebih. Tapi, program-program tersebut tidak masuk dalam kewenagan dinkes, karena ada di SKPD lain.

0 Komentar