Membentuk Forkom Gakda

Membentuk Forkom Gakda
Kandidat kepala Satpol PP Kota Cirebon.
0 Komentar

MENGOPTIMALKAN tugas kerja Satpol PP membutuhkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai elemen. Untuk itu, Dadang Rusyanto menilai perlu adanya pembentukan Forum Komunikasi Penegakan Peraturan Daerah (Forkom Gakda), di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Program pemberdayaan masyarakat ini, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Forkom Gakda, lanjutnya, menjadi wadah keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agaman, cendikiawan, dan aparat di masing-masing level. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Tujuan pembentukan forum ini, sebagai agen masyarakat bersama aparat untuk pencegahan dini terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban di masyarakat. “Forkom Gakda wadah edukasi literasi pelaksanaan dan penegakan produk hukum daerah,” tukasnya.
Program kerja lainnya, kata Dadang Rusyanto, peningkatan keamanan, kenyamanan lingkungan melalui kegiatan pengendalian. Program pemeliharaan keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan pencegahan tindakan kriminal dengan kegiatan sosialisasi sistem perlindungan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Membentuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di masyarakat, menjadi penting. Termasuk pula program penegakan produk hukum daerah. Untuk mewujudkan misi ketentraman dan ketertiban umum, Dadang Rusyanto menilai pentingnya penegakan produk hukum daerah melalui pembentukan kawasan khusus, penguatan keterlibatan masyarakat dalam memelihara ketentraman dan ketertiban lingkungan, dan peningkatan upaya pencegahan penangan daerah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Terkait persoalan PKL di ruang milik jalan umum, kata Dadang Rusyanto, dapat dilakukan beberapa langkah. Pertama, perlu adanya ketegasan dan konsistensi Pemda Kota Cirebon dalam memetakan ruas jalan.
“Kalau tidak boleh ditempati PKL, sejak dini harus dilakukan pengawasan. Tidak semua jalan dilakukan tindakan sama. Karena itu penting mengkolaborasi antara fungsi pembinaan, pengawasan, preventif, dan penindakan,” paparnya.
Langkah lainnya, dengan melakukan penataan dan pembinaan mental agar PKL menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, tanpa melanggar berjualan di trotoar jalan.
Dalam analisa Dadang Rusyanto, hambatan kinerja Satpol PP ada beberapa hal. Diantaranya, terbatasnya kualitas dan kuantitas SDM, sarana prasarana belum memadai, dan koordinasi sinergitas dengan stakeholder terkait belum optimal.
Solusinya, kata Dadang Rusyanto, memberikan kesempatan anggota mengikuti pendidikan formal lebih tinggi. Juga membentuk karakter sikap mental anggota yang berbasis pada pendidikan berjenjang dan diklat teknis secara bertahap dan berkelanjutan.

0 Komentar