Memburu Rihana dan Rihani, Si Kembar Kasus Jual Beli iPhone dengan Jumlah Kerugian Uang Puluhan Miliar

kembar rihana dan rihani
Rihana dan Rihani, si kembar kasus jual beli iPhone dengan jumlah kerugian uang puluhan miliar. Foto: IST.
0 Komentar

SI kembar Rihana dan Rihani kini masih belum jelas keberadaannya. Keduanya pun masih terus dicari pihak kepolisian.

Kembar Rihana dan Rihani diketahui menjadi pelaku penipuan kasus jual beli iPhone atau modus penipuan pre order iPhone.

Tak tanggung-tanggung, aksi si kembar Rihana dan Rihani membuat para korban mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:Walikota Cirebon Mutasi Irawan Wahyono dari Kursi Kadis PUTR, Kini Ditugaskan Ngurus OlahragaINI KADO BAGI ASN KEMENAG: Usulan Penyesuaian Tukin Sebesar 80 Persen Telah Disetujui

Terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dan juga telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Penetapan DPO pada Rihana dan Rihani dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Pihaknya pun mengimbau bagi siapa saja yang melihat keberadaan Rihana dan Rihani untuk segera melapor ke kepolisian terdekat.

“Kami imbau apabila ada yang melihat segera melapor kepada kami atau ke kepolisian terdekat,” terang Panjiyoga kepada wartawan.

“Dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” sambungnya, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 16 Juni 2023.

Panjiyoga menjelaskan, terkait dengan kabar kedua tersangka tersebut ingin datang ke Polda Metro Jaya sudah lama disampaikan.

Namun sampai saat ini tak kunjung terealisasi. Meski demikian, Panjiyoga mempersilakan Rihana dan Rihani apabila ingin mengembalikan uang para korbannya.

Namun ia menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Pagi Ini Walikota Cirebon Mutasi Pejabat Eselon II, Ini JumlahnyaGunakan Minyak Zaitun untuk Bayi, Si Buah Hati Tetap Terlindungi Seharian, Ikuti 5 Caranya Berikut Ini

“Kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,” tandas Panjiyoga.

Rihana dan Rihani sendiri sebenarnya sudah dilaporkan para korban sejak tahun lalu. Laporannya pun ternyata ada berbagai daerah.

Yakni mulai Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

0 Komentar