Minimalisir Sebaran Covid, Pemkot Cirebon Mulai Batasi Aktivitas Masyarakat

0 Komentar

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemberlakuan pengalihan arus tidak terlalu dikeluhkan oleh pengemudi angkutan. “Nanti pengalihannya tidak terlalu jauh. Diambil rute-rute terdekat,” jelasnya.
Sementara itu, tadi malam aparat Satpol PP, KPBD dan sejumlah SKPD Kota Cirebon pun turun ke jalan, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Aparat Satpol PP menggunakan pengeras suara dari kendaraan patroli untuk mengimbau pemilik usaha dan masyarakat agar mematuhi pemberlakuan pembatasan aktivitas di beberapa titik.  Seperti di Jalan Cipto,  Jalan Kartini, Jalan Siliwangi dan Jalan Moh Toha serta ruas jalan lainnya.
Sejumlah PKL malam yang biasa mangkal pun diberikan sosialisasi.  Beberapa pembeli yang sedang asyik makan malah memilih untuk membubarkan diri. Pembatasan aktivitas warga membuat kegiatan usaha,  toko, rumah makan dan cafe dibatasi jam operasionalnya.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon,  Agus Mulyadi mengatakan,  berdasarkan pantauan,  di hari pertama pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat, sebagian masyarakat dan pemilik usaha yang telah mematuhi aturan tersebut. Namun yang lainnya masih ada yang belum menjalankan aturan.
“Ada yang sudah tahu dan patuh. Ada yang sudah tahu, tapi pura-pura tidak tahu. Ada yang belum tahu.  Tapi semuanya kita berikan pengertian,” ungkapnya.
Pembatasan jam operasional, kata Agus, bertujuan untuk meminimalsir risiko penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. Karena saat ini, angka  penyebarannya sudah cukup tinggi.
Bahkan ruang isolasi yang disediakan oleh Pemda Kota Cirebon, telah full.  “Kita berharap, masyarakat patuh dengan imbauan di rumah saja. Kurangi aktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (awr)

0 Komentar