Modus Baru! Sop Tulang Iga Berisi Sabu

Modus Baru! Sop Tulang Iga Berisi Sabu
EKSPOSE: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkap upaya penyelundupan sabu ke Lapas Salemba yang dikemas dalam sop tulang iga, Senin (2/3). FOTO: FIN
0 Komentar

memproduksi narkotika di lantai dua kontrakannya menggunakan sejumlah alat.

Kapolrestro
Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menambahkan, DW belajar memproduksi
metamfetamin atau sabu-sabu melalui tayangan media sosial YouTube. “Tersangka belajar dari salah satu akun YouTube lalu mempraktikannya di
kontrakan. Sudah tiga kali membuat sebelum kita tangkap,” katanya.

Berdasarkan
pemeriksaan sementara, DW mengaku sabu-sabu diproduksi untuk dikonsumsi sendiri
tanpa diedarkan ke masyarakat. “Dua kali proses gagal, yang ketiga ini sudah
kita tes dan positif sabu-sabu,” katanya.

Tersangka
yang merupakan lulusan kelas dua SMP saat ini diketahui berprofesi sebagai
penjual plastik. Arie juga mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan
instansi terkait untuk menutup tayangan di YouTube
terkait pembuatan sabu-sabu. “Kita sedang koordinasi. Tayangan ini
berbahaya,” katanya.

Baca Juga:Pasien Suspect Corona ke Cianjur Cari Pengobatan AlternatifMerapi Meletus, Boyolali Hujan Abu, Aktivitas Penerbangan Aman

Di lokasi
lainnya, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua
pengusaha, yaitu David Tjoe alias Muhammad David Alghifari dan Wiyanto
Wongsonegoro lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya ditangkap pada Jumat, (21/2)
sekitar pukul 00.30 di salah satu apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat. “Tim
melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua
tersangka tidak kooperatif,” kata Yusri.

Usai
mendobrak pintu dan mengamankan kedua tersangka, polisi kemudian menggeledah
apartemen tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang
ditemukan petugas yakni satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 4,8 gram,
satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, satu buah
cangklong, dan dua buah sedotan berikut bong. “Selanjutnya di kamar apartemen
setelah dilakukan penggeledahan, di dalam lemari ditemukan barang bukti yang
diakui milik tersangka David Tjoe,” sambungnya.

Polisi juga
menggeledah badan tersangka Wiyanto dan menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu
seberat 1,8 gram dan satu pucuk senjata jenis air soft gun. “Hasil
penggeledahan badan tersangka Wiyanto, di dalam saku celana kanan ditemukan
barang bukti sabu-sabu dan untuk satu pucuk senjata air soft gun didapatkan dari
dalam tas tersangka,” ujarnya.

Yusri
mengatakan hasil interogasi keduanya menemukan bahwa tersangka David

0 Komentar