Mubes FKKC di Tengah Pandemi

0 Komentar

SUMBER – Saat pandemi Covid-19, Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) justru memajukan musyawarah besar (mubes) dilakukan pada bulan Desember 2020. Kepengurusan FKKC periode 2018-2021 akan berakhir di awal tahun 2021 mendatang.
Sekjen FKKC, Muali mengatakan, pihaknya sudah sepakat jika mubes dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang. “Semua sudah sepakat, termasuk pengurus FKKC di tingkat kecamatan. Sepakat mubes digelar pada bulan Desember 2020,” ujarnya, kemarin.
Pria yang menjabat sebagai Kuwu Keraton, Kecamatan Suranenggala tersebut mengungkapkan, faktor mendasar dimajukannya Mubes FKKC bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan keinginan dari Plt Ketua FKKC, Rochmat Hidayat, agar segera digelar mubes.
“Jadi, Pak Rochmat yang minta mubes dimajukan. Karena, beliau, tahun 2021 ingin fokus kepada desanya. Kebetulan Pak Rochmat akan habis masa jabatan kuwunya di bulan Desember 2021 dan maju lagi pada pemilihan kuwu (pilwu) lagi pada tahun 2021,” ungkapnya.
Muali mengungkapkan, pelaksanaan mubes pada bulan Desember 2020, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon, Polresta Cirebon, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan disetujui oleh semua pihak. Kami sadar, sekarang ini tengah dalam masa pandemi Covid-19. Namun kami akan memaksimalkan penerapan protokol Covid-19,” terangnya.
Menurut Muali, sejauh ini belum muncul yang akan maju menjadi calon ketua FKKC. “Harusnya dari sekarang sudah ada yang muncul untuk maju menjadi ketua FKKC. Karena syarat menjadi ketua FKKC tidak mudah, sehingga butuh waktu lama,” tuturnya.
Syarat menjadi calon ketua FKKC yakni harus mengantongi dukungan minimal 25 persen dari seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon. “Minimal harus ada dukungan dari 100 kuwu. Jadi, harus dari sekarang kalau ada yang niat maju,” ungkapnya.
Untuk tempat mubes, pihaknya belum menentukan. “Kita izin kepada Forkopimda, khususnya Satgas Covid-19 dan Polresta Cirebon dulu. Setelah oke semua, baru kita tentukan tempatnya,” ujar Muali. (den)

0 Komentar