Mudah TANPA NPWP dan Cicilan Ringan! Ini KUR Mikro Mandiri Pinjaman 50 Juta, Simak Syarat-syarat Terbaru 2023

KUR Mandiri 2023
Tabel KUR Mandiri 2023: Bunga Ringan Cicilan 300 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya dan Ajukan Sekarang. Foto: IST.
0 Komentar

Target Market KUR Bank Mandiri:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

Baca Juga:Gak Mahal, Ini 4 Cara Rahasia Awet Muda untuk Usia 40 Tahun, Ayo TERAPKAN!Rahasia BIBIR Menawan Sepanjang Hari, Ini Referensi 5 Merek Lipstik Wardah Bertekstur Ringan Disukai di Mana-mana

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:

-Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

-Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

-Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9. Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Syarat Dokumen KUR Bank Mandiri, Termasuk KUR Mikro

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

-Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

-Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

-NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

-Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

-Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

Baca Juga:INFO PENTING: Ini 6 Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Ayo Daftar Mulai September Gimana Kalau Tak Cocok Pakai Air Mawar di Wajah? Ini Cara Deteksinya dan Cara Mengatasi Supaya Kulit Tetap Aman

-Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

0 Komentar