MUI Tegaskan Wine Nabidz Haram dan BPJPH Blokir Sertifikat Halal Nomor ID131110003706120523 untuk Produk Jus Buah Anggur Nabidz

MUI tegaskan Wine Nabidz haram
MUI dan BPJPH menyatakan bahwa sertifikat halal yang diterbitkan tidak berlaku untuk produk wine Nabidz.
0 Komentar

“Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan sertifikasi halal,” kata dia.

Di sisi lain, BPJPH juga memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

“Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggung jawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal,” kata Aqil.

0 Komentar